Suara.com - Kasus perawat gunting jari kelingking bayi 8 bulan di Palembang, Sumatera Selatan terus menjadi perhatian publik.
Kasus memilukan tersebut terjadi beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).
Kejadian itu bermulaketika perawat yang berinisial D itu hendak membuka selang infus. Ayah bayi malang itu Suparman (38) mengaku sudah mengingatkan perawat itu agar hanya membuka perban di tangan anaknya yang terpasang infus.
Namun sepertinya perawat tersebut tida kmendengarnya dan mengambil gunting besar, lalu terjadilah peristiwa itu.
Alhasil, Suparmen berang bercampur kecewa. Tak terima kelingking anaknya terpotong oleh perawat D, ia lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, saya lapor ini demi untuk meminta pertanggungjawaban dari perawat yang telah memotong jari anak saya itu," ujar Suparman kepada awak media.
Polisi tetapkan perawat D sebagai tersangka
Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, polisi langsung memproses kasus tersebut. Dan terbaru, kini kepolisian telah menetapkan perawat tersebut sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib pada Senin, (6/2/2023).
Baca Juga: Hotman Paris Spill Pasal KUHP yang Bisa Jerat Perawat Potong Jari Bayi hingga Putus
"Iya benar, dia (D) sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib.
Ia menambahkan, penetapan D sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Kepolisian, lanjut Ngajib, juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak RSMP dan pihak keluarga korban.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan D. Menurut Ngajib, penyidik di Polrestabes Palembang terlebih dahulu akan memanggil D untuk dimintai keterangan.
"(D) belum kita tahan, karena tahapannya kita harus panggil dulu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemanggilan akan kita lakukan secepatnya," ungkapnya.
Rumah sakit nonaktifkan perawat D
Berita Terkait
-
Hotman Paris Spill Pasal KUHP yang Bisa Jerat Perawat Potong Jari Bayi hingga Putus
-
Polisi Baru Tetapkan Perawat Sebagai Tersangka, Kasus Jari Bayi di Palembang Terpotong Saat Ganti Infus
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Bayi Alami Jari Terpotong di Palembang: RS Juga Harus Bertanggungjawab
-
Perawat yang Gunting Jari Bayi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kronologi Perawat RS Muhammadiyah Palembang Gunting Jari Pasien Hingga Nyaris Putus
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui