Suara.com - Peserta yang memutuskan pindah domisili bisa segera menyelesaikan prosedur terkait cara mengurus pindah faskes BPJS Kesehatan.
Pindah faskes BPJS Kesehatan wajib dilakukan agar para peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan yang sama dari faskes terdekat dari domisili terbaru.
Tidak hanya karena pindah domisili, pindah faskes BPJS Kesehatan ketika dalam kondisi penting juga harus dilakukan saat faskes yang terpilih tidak mempunyai fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
Sebelum mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan, ketahui terlebih dahulu tingkatan faskes BPJS Kesehatan. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Tingkas Faskes BPJS Kesehatan
Terdapat 3 tingkatan faskes BPJS Kesehatan, yakni faskes tingkat 1, faskes tingkat 2 dan faskes tingkat 3. Yuk simak perbedaan ketiga tingkat faskes tersebut.
1. Faskes Tingkat 1
Peserta yang tergolong dalam fakses BPJS Kesehatan tingkat 1 dapat dilayani oleh faskes dari puskesmas, klinik, ataupun dokter umum. Saat pasien harus dirawat inap maka ruangan berisi paling sedikit 2 sampai 4 orang. Untuk mendapatkan faskes tingkat 1 perlu membayar iuran sebesar Rp 150.000 setiap bulannya.
2. Faskes Tingkat 2
Baca Juga: 10 Tahun, 90 Persen Lebih Masyarakat Indonesia Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Peserta BPKS Kesehatan yang mengambil faskes tingkat 2 dilayani oleh fasilitas kesehatan dokter spesialis. Saat rawat inap ruangan akan berisi paling sedikit 3 sampai 5 orang. Untuk mendapatkannya, maka perlu iuran Rp 100.000 setiap bulan.
3. Faskes Tingkat 3
Peserta BPJS yang mengambil faskes tingkat 3 bisa mendapatkan layanan dokter sub spesialis. Ketika rawat inap ruangan berisi paling sedikit 3 sampai 5 orang. Untuk mendapatkannya, diperlukan iuran sebesar Rp 42.000 setiap bulan.
Cara Mengurus Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Ketika Anda mempunyai alasan tertentu untuk pindah faskes BPKS, maka Anda dapat melakukannya secara offline ataupun online. Berikut penjelasan selengkapnya.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA
Pindah faskes BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp dengan langkah-langkah berikut.
• Buka aplikasi Telepon.
• Simpan nomor layanan Pandawa 08118165165.
• Jika sudah tersimpan, maka masuk ke aplikasi WhatsApp.
• Anda kemudian bisa chat layanan Pandawa dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN
Cara pindah alamat faskes BPJS Kesehatan secara online juga dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini langkah-langkahnya.
• Unduh dan isntal aplikasi Mobile JKN di Google Play Store ataupun App Store.
• Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran.
• Masuk dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan juga kata sandi terdaftar.
• Lalu pilih Menu Lainnya pada halaman utama aplikasi.
• Klik menu Ubah Data Peserta.
• Selanjutnya, pilih nama peserta yang akan pindah faskes BPJS.
• Klik tingkat Fasilitas Kesehatan seperti Tingkat Satu.
• Isi data faskes pengganti sesuai yang diinginkan.
• Kemudian cek kode verifikasi yang telah dikirim ke email atau nomor telepon yang terdaftar.
• Pindah faskes BPJS Kesehatan pun berhasil apabila verifikasi telah berhasil.
Pindah faskes BPJS Kesehatan melalui care center
Selain dengan layanan pandawa dan aplikasi, pindah faskes BPJS Kesehatan online juga bisa dilakukan dengan menghubungi Care Center di 165. Berikut ini langkah-langkahnya.
• Buka aplikasi panggilan di ponsel Anda dan hubungi 165.
• Sampaikan keperluan untuk pindah faskes kepada petugas.
• Tunggu sampai petugas selesai mengubah seluruh data faskes BPJS Kesehatan.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Offline
Selain mengurus secara online, Anda juga dapat melakukan pindah faskes BPJS secara offline dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Terdapat beberapa dokumen yang menjadi syarat pindah faskes BPJS Kesehatan. Berikut ini daftar dokumen yang perlu dilengkapi:
• Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP
• Kartu JKN-KIS
• Kartu Keluarga (KK)
Jika semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, maka Anda bisa datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan melakukan langkah berikut.
• Ambil nomor antrian pada loket pelayanan.
• Isi formulir daftar isian peserta (FDIP) dengan lengkap dan sesuai.
• Isi semua kolom faskes yang diinginkan.
• Tunggu hingga petugas menyelesaikan seluruh proses perubahan.
Selain di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, pindah faskes BPJS Kesehatan secara offline dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik yang ada di setiap daerah. Berikut ini tata caranya:
• Datangi Mal Pelayanan Publik.
• Ambil nomor antrian pada loket pelayanan.
• Isi formulir daftar isian untuk peserta (FDIP) dengan lengkap dan benar.
• Isi semua kolom faskes yang diinginkan.
• Tunggu sampai petugas menyelesaikan seluruh proses perubahan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Berisiko Alami Kecelakaan Kerja, Ratusan Pengrajin Batik Ingin Dilindungi BPJamsostek
-
Segera Memiliki Anak? Yuk Simak Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Bagi Bayi Baru Lahir
-
BPJamsostek Berikan Penghargaan kepada Pemkab Muna Barat
-
Panduan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Pakai HP, Lebih Cepat dan Mudah
-
10 Tahun, 90 Persen Lebih Masyarakat Indonesia Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!