Suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di Kota Jambi dengan tersangka pelaku seorang ibu muda berinisial NT mengegerkan publik. Ulah ibu beranak satu itu terbilang aneh hingga ada yang menyebut memiliki kelainan seksual.
Kabar terkini adalah, ibu muda di Jambi itu pada Selasa (7/2/2023) dimasukkan ke rumah sakit jiwa (RSJ). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan polisi terhadap kejiwaan tersangka.
Dari laporan sejumlah media lokal di Jambi, dengan tangan terborgol, NT digiring aparat kepolisian dibawa ke RSJ Daerah Jambi pada Selasa pagi sekitar pukul 09.40 WIB.
NT didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Kasus ini sendiri terungkap kala 11 korban bersama orang tuanya melaporkan NT terkait kasus pelecehan seksual ke Polda Jambi pada pekan lalu. Setelah diselidik korban yang rata-rata baru berumur 8 hingga 15 tahun bertambah jadi 17 anak.
Dari 17 anak itu terdiri dari 11 bocah laki-laki dan enam anak perempuan. Dari pengakuan para korban laki-laki dipaksa menonton film dewasa hingga dipaksa memegang alat vital pelaku di rumah yang digunakan sebagai tempat rental PS.
Sementara korban perempuan disuruh mengintip pelaku kala berhubungan intim dengan suami.
Namun di hari yang sama, NT balik melaporkan korban ke Polresta Jambi atas tuduhan pemerkosaan. NT mengaku diperkosa oleh 8 anak yang sebelumnya melaporkan dirinya ke Polda Jambi. Kasus laporan NT sendiri kini tengah diselidiki Polresta Jambi.
Pengakuan Mengejutkan Suami NT
Baca Juga: Terkuak, Ini 4 Tabiat Buruk Ibu Muda Pelaku Pencabulan Bocah di Jambi
Di sisi lain, AF selaku suami dari NT memberikan pengakuan kepada polisi. Ia mengaku ada perilaku terlihat menyimpang dari istrinya.
Jika sang suami ogah melayani hasrat seks istrinya, maka NT mengancam akan membunuh anak mereka yang masih balita hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri kepada awak media, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ungkap Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," sambungnya.
Karena hal itulah, penyidik Polda Jambi akhirnya membawa NT ke RSJ Jambi untuk diperiksa kejiwaanya.
Berita Terkait
-
Terkuak, Ini 4 Tabiat Buruk Ibu Muda Pelaku Pencabulan Bocah di Jambi
-
Kelakuan Janggal Ibu Muda Cabul di Jambi, Kini Dijodohkan Dengan Ferry Irawan
-
Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Bocah Di Jambi Laporkan Balik Korban, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak Dibawah Umur di Jambi diduga Idap Gangguan Eksibisionis
-
Gubrak! 5 Kelakuan Nyeleneh Ibu Muda Cabul di Jambi, Netizen Jodohkan dengan Ferry Irawan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor