Suara.com - Terdakwa Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disebut sempat ngotot kepada anggotanya saat memerintahkan agar narkotika jenis sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi disimpan diruang kerjanya. Adapun jumlah sabu yang diminta disimpan di ruang kerja Dody seberat 41,387 kilogram.
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (8/2/2023).
Sapri yang menjabat Kasat Narkoba Polres Bukittinggi mengatakan awalnya barang bukti puluhan kilogram sabu itu berada di dalam Command Center dalam pengawasan Kasi Propam.
Namun jelang pemusnahan barang bukti, Dody meminta Sapri untuk memindahkan sabu tersebut ke ruang kerjanya.
Namun saat itu, kata Sapri, barang bakal lebih aman jika disimpan di Commad Center.
Kasi Propam, kata Sapri, juga menyampaikan jika barang bukti akan lebih aman disimpan di Command Center karena bisa diawasi oleh anggota dari Satuan Narkoba dan anggota Propam.
“Lalu pak Kapolres (Dody) menyampaikan, 'siapa bilang ruang saya tidak aman?'. Nadanya agak tinggi,” kata Sapri, di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Dody saat itu bahkan disebut menyampaikan kalau ruang kerjanya lebih aman dibandingkan ruang manapun. Lantaran tidak sebarang orang bisa masuk.
“Disampaikan oleh bapak Kapolres ‘ruang kerja saya siapapun tidak boleh masuk’. ‘Pak waka saja masuk ke ruang saya harus izin saya’,” kata Sapri.
Baca Juga: Sering Terjadi Transaksi, Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu di IKN
Polres Bukittinggi sendiri diketahui tidak memiliki ruangan atau gudang untuk menyimpan barang bukti narkoba. Selama ini, barang bukti disimpan oleh petugas di ruang Commad Center yang diawasi oleh anggota Propam.
Sidang Kasus Narkoba
Diketahui bersama, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan terhadap enam terdakwa kasus tindak pidana peredaran narkotika yang dikendalikan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Rabu (8/2/2023).
Para terdakwa terdiri dari AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.
Adapun saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebanyak 10 orang yang semuanya merupakan anggota polri.
Ke-10 saksi yang dihadirkan yakni Tri Hamdani, Rio Hangwidya Kartika, Joko Saputro, Irwan Hadi Saputra, Praditama Ramadhan, Pahlevi Aubedillah, Syukur Hendry Saputra, Rinaldi alias Anang, Heru Prayitno, dan Sapri.
Berita Terkait
-
Terungkap! Inilah Alasan Bunda Corla Tak Laporkan Nikita Mirzani ke Kepolisian Meski Dituduh Pemakai Narkoba
-
Gerak-gerik Mencurigakan, Pemuda 19 Tahun Edarkan Sabu di Bontang
-
Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa
-
Sering Terjadi Transaksi, Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu di IKN
-
Satnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Barang Bukti Nyaris 1 Kilogram!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas