Suara.com - Terdakwa Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disebut sempat ngotot kepada anggotanya saat memerintahkan agar narkotika jenis sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi disimpan diruang kerjanya. Adapun jumlah sabu yang diminta disimpan di ruang kerja Dody seberat 41,387 kilogram.
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (8/2/2023).
Sapri yang menjabat Kasat Narkoba Polres Bukittinggi mengatakan awalnya barang bukti puluhan kilogram sabu itu berada di dalam Command Center dalam pengawasan Kasi Propam.
Namun jelang pemusnahan barang bukti, Dody meminta Sapri untuk memindahkan sabu tersebut ke ruang kerjanya.
Namun saat itu, kata Sapri, barang bakal lebih aman jika disimpan di Commad Center.
Kasi Propam, kata Sapri, juga menyampaikan jika barang bukti akan lebih aman disimpan di Command Center karena bisa diawasi oleh anggota dari Satuan Narkoba dan anggota Propam.
“Lalu pak Kapolres (Dody) menyampaikan, 'siapa bilang ruang saya tidak aman?'. Nadanya agak tinggi,” kata Sapri, di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Dody saat itu bahkan disebut menyampaikan kalau ruang kerjanya lebih aman dibandingkan ruang manapun. Lantaran tidak sebarang orang bisa masuk.
“Disampaikan oleh bapak Kapolres ‘ruang kerja saya siapapun tidak boleh masuk’. ‘Pak waka saja masuk ke ruang saya harus izin saya’,” kata Sapri.
Baca Juga: Sering Terjadi Transaksi, Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu di IKN
Polres Bukittinggi sendiri diketahui tidak memiliki ruangan atau gudang untuk menyimpan barang bukti narkoba. Selama ini, barang bukti disimpan oleh petugas di ruang Commad Center yang diawasi oleh anggota Propam.
Sidang Kasus Narkoba
Diketahui bersama, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan terhadap enam terdakwa kasus tindak pidana peredaran narkotika yang dikendalikan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Rabu (8/2/2023).
Para terdakwa terdiri dari AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.
Adapun saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebanyak 10 orang yang semuanya merupakan anggota polri.
Ke-10 saksi yang dihadirkan yakni Tri Hamdani, Rio Hangwidya Kartika, Joko Saputro, Irwan Hadi Saputra, Praditama Ramadhan, Pahlevi Aubedillah, Syukur Hendry Saputra, Rinaldi alias Anang, Heru Prayitno, dan Sapri.
Berita Terkait
-
Terungkap! Inilah Alasan Bunda Corla Tak Laporkan Nikita Mirzani ke Kepolisian Meski Dituduh Pemakai Narkoba
-
Gerak-gerik Mencurigakan, Pemuda 19 Tahun Edarkan Sabu di Bontang
-
Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa
-
Sering Terjadi Transaksi, Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu di IKN
-
Satnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Barang Bukti Nyaris 1 Kilogram!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan