Suara.com - Terdakwa Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disebut sempat ngotot kepada anggotanya saat memerintahkan agar narkotika jenis sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi disimpan diruang kerjanya. Adapun jumlah sabu yang diminta disimpan di ruang kerja Dody seberat 41,387 kilogram.
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (8/2/2023).
Sapri yang menjabat Kasat Narkoba Polres Bukittinggi mengatakan awalnya barang bukti puluhan kilogram sabu itu berada di dalam Command Center dalam pengawasan Kasi Propam.
Namun jelang pemusnahan barang bukti, Dody meminta Sapri untuk memindahkan sabu tersebut ke ruang kerjanya.
Namun saat itu, kata Sapri, barang bakal lebih aman jika disimpan di Commad Center.
Kasi Propam, kata Sapri, juga menyampaikan jika barang bukti akan lebih aman disimpan di Command Center karena bisa diawasi oleh anggota dari Satuan Narkoba dan anggota Propam.
“Lalu pak Kapolres (Dody) menyampaikan, 'siapa bilang ruang saya tidak aman?'. Nadanya agak tinggi,” kata Sapri, di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Dody saat itu bahkan disebut menyampaikan kalau ruang kerjanya lebih aman dibandingkan ruang manapun. Lantaran tidak sebarang orang bisa masuk.
“Disampaikan oleh bapak Kapolres ‘ruang kerja saya siapapun tidak boleh masuk’. ‘Pak waka saja masuk ke ruang saya harus izin saya’,” kata Sapri.
Baca Juga: Sering Terjadi Transaksi, Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu di IKN
Polres Bukittinggi sendiri diketahui tidak memiliki ruangan atau gudang untuk menyimpan barang bukti narkoba. Selama ini, barang bukti disimpan oleh petugas di ruang Commad Center yang diawasi oleh anggota Propam.
Sidang Kasus Narkoba
Diketahui bersama, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan terhadap enam terdakwa kasus tindak pidana peredaran narkotika yang dikendalikan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Rabu (8/2/2023).
Para terdakwa terdiri dari AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.
Adapun saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebanyak 10 orang yang semuanya merupakan anggota polri.
Ke-10 saksi yang dihadirkan yakni Tri Hamdani, Rio Hangwidya Kartika, Joko Saputro, Irwan Hadi Saputra, Praditama Ramadhan, Pahlevi Aubedillah, Syukur Hendry Saputra, Rinaldi alias Anang, Heru Prayitno, dan Sapri.
Berita Terkait
-
Terungkap! Inilah Alasan Bunda Corla Tak Laporkan Nikita Mirzani ke Kepolisian Meski Dituduh Pemakai Narkoba
-
Gerak-gerik Mencurigakan, Pemuda 19 Tahun Edarkan Sabu di Bontang
-
Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa
-
Sering Terjadi Transaksi, Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu di IKN
-
Satnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Barang Bukti Nyaris 1 Kilogram!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS