Suara.com - Terdakwa Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disebut sempat ngotot kepada anggotanya saat memerintahkan agar narkotika jenis sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi disimpan diruang kerjanya. Adapun jumlah sabu yang diminta disimpan di ruang kerja Dody seberat 41,387 kilogram.
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (8/2/2023).
Sapri yang menjabat Kasat Narkoba Polres Bukittinggi mengatakan awalnya barang bukti puluhan kilogram sabu itu berada di dalam Command Center dalam pengawasan Kasi Propam.
Namun jelang pemusnahan barang bukti, Dody meminta Sapri untuk memindahkan sabu tersebut ke ruang kerjanya.
Namun saat itu, kata Sapri, barang bakal lebih aman jika disimpan di Commad Center.
Kasi Propam, kata Sapri, juga menyampaikan jika barang bukti akan lebih aman disimpan di Command Center karena bisa diawasi oleh anggota dari Satuan Narkoba dan anggota Propam.
“Lalu pak Kapolres (Dody) menyampaikan, 'siapa bilang ruang saya tidak aman?'. Nadanya agak tinggi,” kata Sapri, di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Dody saat itu bahkan disebut menyampaikan kalau ruang kerjanya lebih aman dibandingkan ruang manapun. Lantaran tidak sebarang orang bisa masuk.
“Disampaikan oleh bapak Kapolres ‘ruang kerja saya siapapun tidak boleh masuk’. ‘Pak waka saja masuk ke ruang saya harus izin saya’,” kata Sapri.
Baca Juga: Sering Terjadi Transaksi, Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu di IKN
Polres Bukittinggi sendiri diketahui tidak memiliki ruangan atau gudang untuk menyimpan barang bukti narkoba. Selama ini, barang bukti disimpan oleh petugas di ruang Commad Center yang diawasi oleh anggota Propam.
Sidang Kasus Narkoba
Diketahui bersama, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan terhadap enam terdakwa kasus tindak pidana peredaran narkotika yang dikendalikan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Rabu (8/2/2023).
Para terdakwa terdiri dari AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.
Adapun saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebanyak 10 orang yang semuanya merupakan anggota polri.
Ke-10 saksi yang dihadirkan yakni Tri Hamdani, Rio Hangwidya Kartika, Joko Saputro, Irwan Hadi Saputra, Praditama Ramadhan, Pahlevi Aubedillah, Syukur Hendry Saputra, Rinaldi alias Anang, Heru Prayitno, dan Sapri.
Berita Terkait
-
Terungkap! Inilah Alasan Bunda Corla Tak Laporkan Nikita Mirzani ke Kepolisian Meski Dituduh Pemakai Narkoba
-
Gerak-gerik Mencurigakan, Pemuda 19 Tahun Edarkan Sabu di Bontang
-
Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa
-
Sering Terjadi Transaksi, Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu di IKN
-
Satnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Barang Bukti Nyaris 1 Kilogram!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap