- Bareskrim Polri menggeledah tiga perusahaan di Surabaya dan Sidoarjo terkait dugaan tindak pidana pertambangan ilegal dan TPPU.
- Penyidikan meliputi aktivitas emas dari pertambangan tanpa izin kurun waktu 2019 hingga 2025 berdasarkan laporan PPATK.
- Penyidik telah menyita 51,3 kg emas batangan dan menetapkan tiga orang berinisial TW, DW, dan BSW sebagai tersangka.
Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tiga perusahaan di wilayah hukum Jawa Timur.
Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak di Sidoarjo, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Kota Surabaya dan Sidoarjo
"Penggeledahan di kantor perusahaan PT SJU hari ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di Surabaya dan Kabupaten Nganjuk pada 19–20 Februari 2026," kata Ade melansir ANTARA, Jumat (13/3/2026).
Ade menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap aktivitas penampungan, pemanfaatan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan hingga penjualan emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal dalam kurun waktu 2019 hingga 2025.
Menurutnya, pengungkapan perkara berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri.
Transaksi tersebut, lanjutnya, diduga dilakukan oleh sejumlah toko emas serta perusahaan pemurnian emas yang memperdagangkan emas hingga ke luar negeri dengan bahan baku yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin.
Emas itu dipasok dari sejumlah wilayah antara lain Kalimantan Barat, Papua Barat, serta beberapa daerah lainnya.
Dalam penggeledahan awal di lima lokasi di Jatim pada 19-20 Februari 2026, tepatnya di dua lokasi di Kabupaten Nganjuk dan tiga lokasi di Kota Surabaya, penyidik menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan emas tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
Barang bukti itu mencakup dokumen transaksi seperti faktur atau invoice, surat pemesanan, surat jalan, bukti transaksi jual beli, serta berbagai bukti elektronik.
Selain itu, penyidik juga menyita emas dalam bentuk perhiasan dengan berat total sekitar 8,16 kilogram serta emas batangan dengan berat sekitar 51,3 kilogram yang diperkirakan bernilai sekitar Rp150 miliar.
"Serta uang tunai sebesar Rp7,13 miliar dari salah satu lokasi di Surabaya pada penggeledahan awal tersebut," kata Ade.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara pada 27 Februari 2026, tim penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni TW, DW, dan BSW.
Hingga kini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk melalui penggeledahan lanjutan di tiga perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian dan perdagangan emas di Surabaya dan Sidoarjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak