- Bareskrim Polri menggeledah tiga perusahaan di Surabaya dan Sidoarjo terkait dugaan tindak pidana pertambangan ilegal dan TPPU.
- Penyidikan meliputi aktivitas emas dari pertambangan tanpa izin kurun waktu 2019 hingga 2025 berdasarkan laporan PPATK.
- Penyidik telah menyita 51,3 kg emas batangan dan menetapkan tiga orang berinisial TW, DW, dan BSW sebagai tersangka.
Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tiga perusahaan di wilayah hukum Jawa Timur.
Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak di Sidoarjo, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Kota Surabaya dan Sidoarjo
"Penggeledahan di kantor perusahaan PT SJU hari ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di Surabaya dan Kabupaten Nganjuk pada 19–20 Februari 2026," kata Ade melansir ANTARA, Jumat (13/3/2026).
Ade menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap aktivitas penampungan, pemanfaatan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan hingga penjualan emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal dalam kurun waktu 2019 hingga 2025.
Menurutnya, pengungkapan perkara berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri.
Transaksi tersebut, lanjutnya, diduga dilakukan oleh sejumlah toko emas serta perusahaan pemurnian emas yang memperdagangkan emas hingga ke luar negeri dengan bahan baku yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin.
Emas itu dipasok dari sejumlah wilayah antara lain Kalimantan Barat, Papua Barat, serta beberapa daerah lainnya.
Dalam penggeledahan awal di lima lokasi di Jatim pada 19-20 Februari 2026, tepatnya di dua lokasi di Kabupaten Nganjuk dan tiga lokasi di Kota Surabaya, penyidik menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan emas tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
Barang bukti itu mencakup dokumen transaksi seperti faktur atau invoice, surat pemesanan, surat jalan, bukti transaksi jual beli, serta berbagai bukti elektronik.
Selain itu, penyidik juga menyita emas dalam bentuk perhiasan dengan berat total sekitar 8,16 kilogram serta emas batangan dengan berat sekitar 51,3 kilogram yang diperkirakan bernilai sekitar Rp150 miliar.
"Serta uang tunai sebesar Rp7,13 miliar dari salah satu lokasi di Surabaya pada penggeledahan awal tersebut," kata Ade.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara pada 27 Februari 2026, tim penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni TW, DW, dan BSW.
Hingga kini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk melalui penggeledahan lanjutan di tiga perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian dan perdagangan emas di Surabaya dan Sidoarjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah