Suara.com - Kejaksaan Agung RI enggan berkomentar banyak soal kemungkinan ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik. Ketut mengungkap penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kekinian telah memeriksa 60 saksi dalam kasus ini.
"Ke depan nanti kita lihat perkembangannya, kali ini proses lagi berjalan dan setelah saya teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kami dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi dan hari ini juga pun kami memanggil selain dari Pak JGP (Johnny)," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Ketut juga enggan membeberkan alasan dan latar belakang penyidik turut memeriksa Jhonny dalam kasus ini. Dia berdalih hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan yang tidak bisa disampaikan ke publik.
"Tentunya itu konsumsi penyidik enggak boleh kami ungkapkan di sini. Apa hasil pemeriksaannya pak? Apa substansinya? Enggak boleh karena masih dalam proses pemeriksaan, yang lebih tahu penyidik. Walaupun aku tanu ya enggak boleh," katanya.
Batal Diperiksa
Kejaksaan Agung RI batal memeriksa Jhonny hari ini. Lewat surat yang dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, Jhonny beralasan sedang mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatera Utara.
"Alasan yang disampaikan oleh beliau (Jhonny) yaitu pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," ungkap Ketut.
Melalui surat yang dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, kata Ketut, Jhonny telah meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya pada Selasa (14/2/2023) pekan depan.
Baca Juga: Johnny G Plate Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Hari Ini, Alasan Dampingi Jokowi Acara HPN
"Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023," katanya.
Periksa Adik Johnny
Pada Kamis (26/1/2023) lalu penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga telah memeriksa adik kandung Johnny, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi.
Dalam perkara ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Hari Ini, Alasan Dampingi Jokowi Acara HPN
-
Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi BTS
-
Segini Harta Johnny G Plate yang Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS
-
Rekam Jejak Johnny G Plate, Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas
-
Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?
-
Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka
-
Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS
-
Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel
-
Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi
-
Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri
-
Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!
-
Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi