Suara.com - Bulan Ramadhan 2023 akan tiba sebentar lagi, sudahkah Anda membayar utang puasa Ramadhan di tahun lalu? Jika belum, maka Anda harus segera membayarnya dan membaca niat puasa qadha Ramadhan.
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib diimani umat Muslim serta dilaksanakan. Hal ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 183 yang artinya di bawah ini.
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas dirimu untuk berpuasa sebagaimana engkau orang-orang sebelumnya diwajibkan untuk berpuasa agar kamu bertakwa."
Saat ini umat Muslim sudah berada di bulan Rajab. Di bulan ini Anda masih bisa membayar utang puasa Ramadhan. Seperti apa bacaan niatnya?
Niat Puasa Qadha Ramadhan
Berikut ini bacaan niat puasa qadha Ramadhan di bulan Rajab yang bisa Anda baca.
Nawaitu sauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘ala
Artinya: Aku niat untuk meng-qadha puasa di bulan Ramadhan besok hari karena Allah SWT.
Niat ini bisa Anda baca di malam hari sebelum tidur. Selanjutnya Anda bisa melakukan sahur keesokan harinya sebelum adzan subuh berkumandang.
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan
Ada dua versi doa buka puasa Ramadhan yang bisa dibaca. Keduanya sesuai dengan hadis Rasulullah SAWyang shahih.
1. Doa buka puasa qadha versi pertama
Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah
Artinya: "Rasa dahaga telah hilang, kerongkongan telah basah dan atas kehendak Allah pahala telah ditetapkan. Insya Allah," (HR Abu Daud).
2. Doa buka puasa qadha versi kedua
Berita Terkait
-
Bacaan Bilal Tarawih Lengkap dengan Jawaban Jamaah, Yuk Simak!
-
Bacaan Niat Mengganti Puasa Ramadhan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
-
Dalil Puasa Ramadhan yang Tercantum di Al Quran
-
Sholat Tarawih Berapa Rakaat? Simak Penjelasan Selengkapnya di Sini!
-
Tata Cara Baca Niat Puasa Ramadhan Menurut Beberapa Mazhab
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka