Suara.com - Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Bagi yang tidak melaksanakannya, maka wajib juga untuk menggantinya atau puasa qadha sebab bulan Ramadhan 2023 akan segera tiba. Lantas, bagaimana bacaan niat mengganti puasa ramadhan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, mengganti puasa Ramadhan atau puasa qadha ini wajib hukumnya. Ini termaktub dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 184. Adapun bunyi ayatnya sebagai berikut:
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Setiap Muslim diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika mengalami menstruasi, sakit, sedang melalukan perjalanan jauh, dan lain sebagainya. Meski demikian, diwajibkan untuk mengganti puasanya diluar bulan Ramadhan. Nah, berikut ini bacaan niat mengganti puasa Ramadhan
Bacaan niat mengganti puasa Ramadhan
Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Tata Cara Mengganti Puasa Ramadhan
Bagi yang akan melaksanakan mengganti puasa Ramadhan harus tahu tata caranya. Adapun cara mengganti puasa Ramadhan ini sama seperti puasa pada umumnya, yang membedakan hanya bacaan niatnya. Untuk selengkapnya, berikut ini tata caranya.
Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa 2023? Yuk Hitung Mundur Awal Ramadhan 1444 H
- Usai niat puasa, maka dilarang melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
- Puasa qadha (mengganti) berakhir saat berkumandanh adzan maghrib. Saat tiba buka puasa, dianjurkan untuk baca doa berbuka puasa seperti berikut ini:
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha
Mengganti atau mengqadha puasa Ramadan dianjurkan untuk secepatnya dikerjakan. Untuk pelaksanaannya puasa qadha ada yang menyebutkan dilakukan secara berurutan, namun ada juga menyebutkan tidak wajib dilaksanakan berurutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak