Suara.com - Wacana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai direalisasikan. Pemerintah pun mulai bergerak memindahkan pusat pemerintahan Indonesia.
Terbaru, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkap lampu hijau dari pemerintah pusat untuk segera berpindah ke IKN.
"Ini (tugas pemindahan) memang kami emban hingga 2024. Manakala di 2024 presiden mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ibu kota akan dipindah ke IKN Nusantara pada 2024," ujar Bambang dalam rapat dengan DPR beberapa waktu lalu.
Status DKI Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, sehingga semua urusan pemerintahan akan berpindah ke IKN Nusantara. Persiapan demi persiapan pun dilakukan, termasuk tahapan yang akan dilewati sebelum ibu kota resmi pindah.
Lalu, apa saja tahapan pemindahan ibukota? Simak inilah selengkapnya.
Tahap pertama periode 2020-2024
Menyandur BPK, pemindahan ibukota ini terbagi menjadi 4 tahap, di mana tahap pertama dilakukan sejak 2020 lalu hingga 2024 mendatang.
Dalam periode tersebut, pemerintah akan membangun infrastruktur yang memadai dan merupakan kebutuhan primer. Mulai dari Istana Kepresidenan, gedung lembaga pemerintahan MPR/DPR, serta pembangunan kompleks IKN utama untuk menunjang kegiatan pemerintahan.
Pembangunan daerah IKN yang sudah dimulai sejak 2020 masih berjalan hingga sekarang. Beberapa akses pun dikabarkan sudah dapat dilewati. Presiden Jokowi sendiri menargetkan di akhir periode 2024, pemerintah pusat dapat mulai berjalan di IKN.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Tahap kedua periode 2025-2035
Pemindahan ibu kota ini juga dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu dalam kurun waktu 10 tahun. Tahap kedua ini fokus pada pembangunan area inti, seperti pengembangan perkotaan, pusat penelitian dan inovasi, pusat perkembangan ekonomi, serta pemindahan lembaga negara penting lainnya.
Pemindahan itu dilakukan agar pemerintahan pusat dapat berjalan dengan baik di satu area yang sama. Pengembangan sektor ekonomi dan penerapan sistem pemerintahan pusat selayaknya di Jakarta juga membutuhkan penyesuaian.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang digagas oleh PBB nantinya juga akan diterapkan di IKN.
Tahapan ketiga periode 2035-2045
Dalam kurun waktu 10 tahun selanjutnya, pembangunan perkotaan dan infrastruktur penunjang lain serta integrasi kota di IKN akan dilakukan, di mana ini masuk tahap ketiga.
Berita Terkait
-
Jokowi Tegaskan Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
Gibran Rakabuming Masuk Daftar Kader PDIP untuk Pilgub DKI
-
Kasus Formula E Kembali Mencuat, Ini Kata Pengamat Hukum Soal Pencapresan Anies Baswedan
-
Ditabrak Truk Sampah DLH DKI, Beton Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Sudirman Berantakan
-
Dishub DKI Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta Demi Kurangi Macet, Ini Lokasinya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?