Suara.com - Tak lama lagi, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan dan berdosa jika ditinggalkan oleh umat Islam. Namun, ada beberapa pengecualian yang melarang umat Islam untuk berpuasa, salah satunya adalah haid atau menstruasi.
Wanita haid dan menstruasi diharuskan mengganti puasanya setelah bulan Ramadan dengan batas akhir bulan Ramadan di tahun berikutnya. Oleh karena itu, umat Islam harus mengetahui niat puasa pengganti Ramadan atau puasa qadha. Lantas bagaimana bacaan niat puasa qadha haid ini? Simak ulasannya berikut ini.
Hukum Puasa Qadha
Puasa qadha merupakan wajib umat Islam yang berutang puasa Ramadan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 185, yang artinya sebagai berikut: "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Baqarah: 185).
Sementara itu, dalam hadist yang diriwayatkan Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” (HR. Muslim No. 335)
Adapun bacaan niat puasa qadha yang dapat kamu hafal sebagai berikut:
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ”
Artinya:
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Setelah berniat, umat islam yang mengganti puasanya tidak boleh melaksanakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa dan tetap melakukan ibadah wajib maupun sunnah lainnya. Puasa qadha dimulai saat adzan subuh berkumandang dan berakhir pada adzan maghrib.
Saat berbuka puasa, kamu bisa membaca doanya sebagai berikut:
“Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin”
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Sebaiknya puasa qadha dikerjakan secepatnya dengan mengetahui aturan pelaksanaanya seperti dikerjakan secara berurutan maupun tidak. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR. Daruquthni)
Itulah ulasan singkat mengenai niat puasa qadha haid yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas dapat membuka wawasan kamu seputar pengganti puasa Ramadan.
Berita Terkait
-
Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Tarawih, Sempurnakan Pahala
-
Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum? Begini Penjelasannya
-
Cara Mengetahui Jawaban Sholat Istikharah Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Niat Sholat Witir 1 Rakaat Sendiri dan Berjamaah Beserta Keutamaannya
-
Lirik Sholawat Asyghil dan Artinya yang Punya Banyak Keutamaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes