Suara.com - Tak lama lagi, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan dan berdosa jika ditinggalkan oleh umat Islam. Namun, ada beberapa pengecualian yang melarang umat Islam untuk berpuasa, salah satunya adalah haid atau menstruasi.
Wanita haid dan menstruasi diharuskan mengganti puasanya setelah bulan Ramadan dengan batas akhir bulan Ramadan di tahun berikutnya. Oleh karena itu, umat Islam harus mengetahui niat puasa pengganti Ramadan atau puasa qadha. Lantas bagaimana bacaan niat puasa qadha haid ini? Simak ulasannya berikut ini.
Hukum Puasa Qadha
Puasa qadha merupakan wajib umat Islam yang berutang puasa Ramadan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 185, yang artinya sebagai berikut: "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Baqarah: 185).
Sementara itu, dalam hadist yang diriwayatkan Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” (HR. Muslim No. 335)
Adapun bacaan niat puasa qadha yang dapat kamu hafal sebagai berikut:
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ”
Artinya:
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Setelah berniat, umat islam yang mengganti puasanya tidak boleh melaksanakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa dan tetap melakukan ibadah wajib maupun sunnah lainnya. Puasa qadha dimulai saat adzan subuh berkumandang dan berakhir pada adzan maghrib.
Saat berbuka puasa, kamu bisa membaca doanya sebagai berikut:
“Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin”
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Sebaiknya puasa qadha dikerjakan secepatnya dengan mengetahui aturan pelaksanaanya seperti dikerjakan secara berurutan maupun tidak. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR. Daruquthni)
Itulah ulasan singkat mengenai niat puasa qadha haid yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas dapat membuka wawasan kamu seputar pengganti puasa Ramadan.
Berita Terkait
-
Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Tarawih, Sempurnakan Pahala
-
Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum? Begini Penjelasannya
-
Cara Mengetahui Jawaban Sholat Istikharah Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Niat Sholat Witir 1 Rakaat Sendiri dan Berjamaah Beserta Keutamaannya
-
Lirik Sholawat Asyghil dan Artinya yang Punya Banyak Keutamaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola