Suara.com - Tak terasa umat Muslim akan memasuki bulan Ramadhan 2023. Sebelum memasuki bulan Ramadhan, pastikan untuk segera ganti puasa Ramadhan bagi yang punya hutang puasa. Lantas, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan tahun lalu? Berikut ini ulasannya.
Diketahui menurut kalender Hijriah RI Kemenag 2023, bulan Ramadhan akan dilakukan antara Maret-April 2023. Bagi setiap Muslim yang Ramadhan tahun lalu mempunyai hutang puasa Ramadhan, maka wajib mengganti puasa Ramadhan dengan puasa qadha.
Kewajiban puasa qadha ini termaktub dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain." (QS Al Baqarah ayat 184)
Lantas, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan? Untuk selengkapnya, simak berikut ini informasinya yang dilansir dari berbagai sumber.
Batas waktu mengganti puasa Ramadhan
Waktu pelaksanaan puasa qadha ini wajib dilakukan bagi setiap umat Muslim yang memiliki hutan puasa Ramadhan. Adapun pelaksanaan puasa qadha ini dilalukan setelah bulan Ramadhan dan sebelum masuk Ramadhan berikutnya.
Adapun batas akhir puasa qadha yaitu sebelum memasuki tanggal 1 Ramadhan. Meski demikian, puasa qadha ini sebaiknya dilaksanakan beberapa lebih awal sebelum masuknya bulan Ramadhan. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut:
“Janganlah kalian mendahului puasa Ramadhan satu hari atau dua hari, kecuali puasa yang biasa dilakukan oleh seseorang, maka silahkan ia melakukan puasa tersebut!” Akan tetapi, terdapat sebagian ulama yang mengharamkan puasa setelah pertengahan bulan Syaban hingga Ramadan tiba." (HR Abu Hurairah).
Baca Juga: Kapan Puasa Nisfu Syaban 2023? Simak Jadwal, Anjuran dan Niatnya
Namun menurut terdapat sebagian ulama lainnya ada yang mengharamkan melaksanakan puasa sunnah usai pertengahan bulan Syaban sampai Ramadhan tiba. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut:
“Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa,’” (HR Imam Abu Dawud.)
Mengingat puasa qadha ini hukumnya wajib, jadi meskipun ada perbedaan pendapat ulama, bagi setiap muslim yang memiliki hutang puasa dan tidak uzur (halangan) sebaiknya tetap melaksanakan ibadah puasa qadha meskipun sudah melewati 15 Syaban.
Demikian ulasan mengenai batas waktu mengganti puasa Ramadhan yang penting diketahui setiap Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir
-
Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan
-
PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina
-
Air Mulai Surut, Tapi Jakarta Belum Sepenuhnya Aman: 30 RT Masih Dikepung Banjir
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?