Suara.com - Tak terasa umat Muslim akan memasuki bulan Ramadhan 2023. Sebelum memasuki bulan Ramadhan, pastikan untuk segera ganti puasa Ramadhan bagi yang punya hutang puasa. Lantas, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan tahun lalu? Berikut ini ulasannya.
Diketahui menurut kalender Hijriah RI Kemenag 2023, bulan Ramadhan akan dilakukan antara Maret-April 2023. Bagi setiap Muslim yang Ramadhan tahun lalu mempunyai hutang puasa Ramadhan, maka wajib mengganti puasa Ramadhan dengan puasa qadha.
Kewajiban puasa qadha ini termaktub dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain." (QS Al Baqarah ayat 184)
Lantas, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan? Untuk selengkapnya, simak berikut ini informasinya yang dilansir dari berbagai sumber.
Batas waktu mengganti puasa Ramadhan
Waktu pelaksanaan puasa qadha ini wajib dilakukan bagi setiap umat Muslim yang memiliki hutan puasa Ramadhan. Adapun pelaksanaan puasa qadha ini dilalukan setelah bulan Ramadhan dan sebelum masuk Ramadhan berikutnya.
Adapun batas akhir puasa qadha yaitu sebelum memasuki tanggal 1 Ramadhan. Meski demikian, puasa qadha ini sebaiknya dilaksanakan beberapa lebih awal sebelum masuknya bulan Ramadhan. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut:
“Janganlah kalian mendahului puasa Ramadhan satu hari atau dua hari, kecuali puasa yang biasa dilakukan oleh seseorang, maka silahkan ia melakukan puasa tersebut!” Akan tetapi, terdapat sebagian ulama yang mengharamkan puasa setelah pertengahan bulan Syaban hingga Ramadan tiba." (HR Abu Hurairah).
Baca Juga: Kapan Puasa Nisfu Syaban 2023? Simak Jadwal, Anjuran dan Niatnya
Namun menurut terdapat sebagian ulama lainnya ada yang mengharamkan melaksanakan puasa sunnah usai pertengahan bulan Syaban sampai Ramadhan tiba. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut:
“Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa,’” (HR Imam Abu Dawud.)
Mengingat puasa qadha ini hukumnya wajib, jadi meskipun ada perbedaan pendapat ulama, bagi setiap muslim yang memiliki hutang puasa dan tidak uzur (halangan) sebaiknya tetap melaksanakan ibadah puasa qadha meskipun sudah melewati 15 Syaban.
Demikian ulasan mengenai batas waktu mengganti puasa Ramadhan yang penting diketahui setiap Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya