Suara.com - Tak terasa umat Muslim akan memasuki bulan Ramadhan 2023. Sebelum memasuki bulan Ramadhan, pastikan untuk segera ganti puasa Ramadhan bagi yang punya hutang puasa. Lantas, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan tahun lalu? Berikut ini ulasannya.
Diketahui menurut kalender Hijriah RI Kemenag 2023, bulan Ramadhan akan dilakukan antara Maret-April 2023. Bagi setiap Muslim yang Ramadhan tahun lalu mempunyai hutang puasa Ramadhan, maka wajib mengganti puasa Ramadhan dengan puasa qadha.
Kewajiban puasa qadha ini termaktub dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain." (QS Al Baqarah ayat 184)
Lantas, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan? Untuk selengkapnya, simak berikut ini informasinya yang dilansir dari berbagai sumber.
Batas waktu mengganti puasa Ramadhan
Waktu pelaksanaan puasa qadha ini wajib dilakukan bagi setiap umat Muslim yang memiliki hutan puasa Ramadhan. Adapun pelaksanaan puasa qadha ini dilalukan setelah bulan Ramadhan dan sebelum masuk Ramadhan berikutnya.
Adapun batas akhir puasa qadha yaitu sebelum memasuki tanggal 1 Ramadhan. Meski demikian, puasa qadha ini sebaiknya dilaksanakan beberapa lebih awal sebelum masuknya bulan Ramadhan. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut:
“Janganlah kalian mendahului puasa Ramadhan satu hari atau dua hari, kecuali puasa yang biasa dilakukan oleh seseorang, maka silahkan ia melakukan puasa tersebut!” Akan tetapi, terdapat sebagian ulama yang mengharamkan puasa setelah pertengahan bulan Syaban hingga Ramadan tiba." (HR Abu Hurairah).
Baca Juga: Kapan Puasa Nisfu Syaban 2023? Simak Jadwal, Anjuran dan Niatnya
Namun menurut terdapat sebagian ulama lainnya ada yang mengharamkan melaksanakan puasa sunnah usai pertengahan bulan Syaban sampai Ramadhan tiba. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut:
“Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa,’” (HR Imam Abu Dawud.)
Mengingat puasa qadha ini hukumnya wajib, jadi meskipun ada perbedaan pendapat ulama, bagi setiap muslim yang memiliki hutang puasa dan tidak uzur (halangan) sebaiknya tetap melaksanakan ibadah puasa qadha meskipun sudah melewati 15 Syaban.
Demikian ulasan mengenai batas waktu mengganti puasa Ramadhan yang penting diketahui setiap Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar