Suara.com - Vonis hukuman mati Ferdy Sambo disambut sorak-sorai dari warganet. Publik rupanya menyambut ketegasan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.
Terbukti, kata kunci 'Ferdy Sambo' sampai 'meledak' di Twitter. Warganet tampak bersyukur hingga mengapresiasi vonis hukuman maksimal terhadap suami Putri Candrawathi tersebut.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, kata kunci 'Ferdy Sambo' telah memuncaki deretan trending topic di Indonesia. Begitu pula dengan kata kunci 'Putri Candrawathi' hingga 'Breaking News' yang memenuhi deretan jajaran trending Twitter.
Warganet menuliskan beragam komentar dan bersorak-sorai begitu vonis hukuman yang dijatuhkan dinilai memenuhi rasa keadilan. Tidak sedikit yang mengkritik pedas sampai meledek mantan Kadiv Propam tersebut.
"Happy Black Valentine Ferdy Sambo," ucap seorang warganet Twitter, sehari sebelum perayaan Valentine, seperti dikutip Suara.com, Senin (13/2/2023).
"Kita sudah menamatkan sidang Ferdy Sambo," tulis warganet.
"Merinding liat putusan Ferdy Sambo dihukum mati. War is over guys!" sambut lainnya.
"Ferdy Sambo divonis hukuman mati, kalau sampai dia gak terima dan masih mau ngajuin banding, kata gua dia bener-bener bukan manusia sih," kecam warganet.
Ada juga warganet yang memberikan pujian kepada hakim Wahyu Iman Santoso. Sosoknya dinilai berani dan tegas dalam menjatuhkan hukuman mati terhadap jenderal bintang dua.
Baca Juga: Kasih Sayang Sejati dalam Islam, Penjelasan Buya Yahya tentang Perayaan Hari Valentine
"Ferdy Sambo divonis hukuman mati, tidak ada hal yang meringankan, tuduhan pelecehan ke Putri Chandrawathi gak ada buktinya, akhirnya ada keadilan untuk Keluarga Brigadir Yosua, Rest In Peace Yosua. Terimakasih Hakim Wahyu Iman Santoso telah memperlihatkan keadilan masih ada," puji warganet.
"Ngeliat Ferdy Sambo dihukum mati ada rasa puas sekali. Btw, hakimnya sih ini emang berani perlu di asih 'applause' dan bila perlu carikan 'bodyguard' untuk beberapa hari ke depan," saran warganet.
"Breaking News hari ini Ferdy sambo divonis hukuman mati dalam kasus Brigadir J. Sekian lama netizen dan publik nunggu keputusan ini. Pak hakim bener-bener menegakkan keadilan. Semoga para pelaku lainnya seperti Putri Candrawathi dapat hukuman setimpal. Gak ada banding lagi," komentar warganet.
"Masih ada banding, kasasi, PK, masih lama prosesnya. Belum lagi KUHP yang baru harus percobaan 10 tahun, kalau berkelakuan baik bisa gugur hukuman matinya jadi pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun. We'll see. Tapi salut dan apresiasi untuk keputusan Majelis Hakim," jelas warganet.
Sebelumnya, Wahyu Iman Santoso dalam pembacaan sidang vonis hukuman menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah melalukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo, divonis pidana mati," putus Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Berita Terkait
-
Hukuman Mati Jadi Kado Spesial di Ulang Tahun Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim: Tidak Ada Hal yang Meringankan
-
Tok! Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Warganet Bersorak Ria
-
Sorak Sorai Pengunjung dan Reaksi Ferdy Sambo Kala Majelis Hakim Vonis Mati Dirinya.
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Menangis Hingga Teriak Histeris
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial