Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis hingga teriak histeris sambil memegangi foto anaknya begitu mendengar Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati oleh majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sebelum divonis mati, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan hal yang memberatkan terdakwa ada sekitar 7 hal yang memberatkan.
Majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso memutuskan tak ada hal meringankan bagi Ferdy Sambo sehingga untuk memenuhi unsur keadilan, terdakwa harus dihukum mati.
Pantauan Suara.com di pengadilan, Rosti bersama sang suami duduk berdampingan sembari mendekap foto Brigadir J menunggu detik-detik pembacaan putuhan hakim kepada terdakwa Ferdy Sambo.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan dengan sengaja dan berencana merampas nyawa orang lain. Dengan ini, diputuskan hukuman mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Sontak Ibu Brigadir J menangis dan menjerit mendengar putusan majelis hakim tersebut.
"Ini mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan," kata Rosti
Rosti berterima kasih kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang sudah maksimal melakukan pengadilan bagi Ferdy Sambo.
Dalam persidangan putusan tersebut, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, dinyatakan bersalah sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Hanya Terdiam Usai Divonis Mati Hakim, Fans Bharada E: Eliezer Menang!
Selain itu, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Hanya Terdiam Usai Divonis Mati Hakim, Fans Bharada E: Eliezer Menang!
-
'Sesuai Keadilan Publik' Mahfud MD Puji Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Mahfud MD: Memang Pembunuhan Berencana yang Kejam
-
SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J
-
Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Majelis Hakim Sebut Terbukti Sengaja Hilangkan Nyawa Nopryansah Yosua Hutabarat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Kejutkan Penggemar, Tangled 2 Batal Produksi Buntut Tak Ada Ide Cerita
-
Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 untuk Rayakan Kemenangan Secukupnya
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Timnas Indonesia U-17 Selamatkan Wajah ASEAN, Menang Dramatis di Piala Asia U-17 2026
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Suka Phantom Lawyer? Ini 7 Drama Korea tentang Hantu yang Tak Kalah Seru