Pengacara Sambo berani menyebut kalau vonis hukuman mati Ferdy Sambo cuma asumsi hakim, Senin (13/2/2023).
Arman Hanis merupakan pengacara Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Brigadir J tewas di tangan Sambo dan anak buahnya yang juga melibatkan istri tersayangnya, Putri Candrawathi, 8 Juli 2022.
Hari ini merupakan bacaan putusan vonis hukuman mati Ferdy Sambo atas kasus hukum pidana. Sekait vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
Pengacara Sambo Arman Hanis mengatakan, kalau itu cuma asumsi hakim. Walau satu sisi mereka menerima putusan tersebut.
Arman mengungkapkan hal itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
"Kami hormati ini, menurut kami itu tidak berdasarkan fakta persidangan hanya berdasarkan asumsi," kata Arman.
Ia dengan lantang melanjutkan bahwa putusan vonis bukan fakta persidangan.
"Kami saat ini sedang memikirkan langkah hukum sekait vonis itu," jelas Arman.
Ferdy Sambo bareng Putri Candrawathi ikuti sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polri, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Senin ini.
Keduanya tampak hadir dalam persidangan dan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jaksel.
Ferdy Sambo dalam fakta persidangan seperti hakim ketua Wahyu Iman Santoso bacakan, Sambo melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dan terlibat dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam pengusutan penyebab kematian Brigadir J sehingga melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Kemudian, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo terbukti sengaja menghilangkan nyawa Nofryansah Yosua Hutabarat.
Hal itu jelas saat sidang 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penguatan itu melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J langsung diucapkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat agenda sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Unsur dengan sengaja telah memenuhi," kata Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Salah satu alasan kuat dengan sengaja menghilangkan nyawa Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan menembak bawahannya itu. [*]
Berita Terkait
-
Biodata Profil Wahyu Iman Santoso Lengkap Pangkat dan Pendidikan, Hakim Ketua Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
Sorak Sorai Pengunjung dan Reaksi Ferdy Sambo Kala Majelis Hakim Vonis Mati Dirinya.
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Menangis Hingga Teriak Histeris
-
SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026