Suara.com - Polisi meringkus tujuh remaja yang tergabung dalam geng motor Kepa Duri 30 JKT, seusai membacok 2 remaja lainnya yang berinisial IA (21) dan AV (20).
Peristiwa ini terjadi di jalan Mangga 24, RT 9, RW 4, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat Sabtu (4/2/2023) lalu, sekira pukul 04.30 WIB. Adapun 7 tersangka yang diringkus petugas yakni berinisial RO (19), RI (19), AF (20), DS (21), MD (18) dan 2 lagi masih di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Akp Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, kejadian bermula, ketika korban bersama rekannya yang lain sedang nongkrong. Kemudian, para pelaku yang tergabung dalam geng motor Kepa Duri 30 JKT yang berjumlah 20 orang itu mendatang ke lokasi.
Kedatangan para gangster ini lengkap bersenjata tajam. Kemudian para pelaku memancing keributan dengan para korban.
"Mereka mancing ngajak tawuran," kata Anggi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Melihat pancingan tersebut, korban IA kemudian menghampiri para gengster tersebut. Sekira berjarak 100 meter, IA kemudian langsung diserang pelaku menggunakan celurit yang telah mereka persiapkan.
"RO membacok mengenai punggung korban sedangkan pelaku RI, membacok korban mengenai pada bagian kaki," kata Anggi.
Melihat temannya mendapat penganiayaan, korban AV mencoba membantunya. Namun, pelaku bukannya kabur justru malah ikut melakukan penyerangan terhadap AV.
"Korban IA mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri. Sementara AV mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri," ungkap Anggi.
Baca Juga: Bacok 2 Pemuda di Kebon Jeruk, 7 Anggota Geng Motor Kepa Duri 30 JKT Ditangkap, Satu Lainnya Buron
Setelah menyabet 2 korban, pelaku kemudian melarikan diri. 2 orang korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, dan langsung membuat laporan atas kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.
"Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak 8 orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan 7 remaja dan 1 remaja lagi (DPO)," tutur anggi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu buah celurit. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kaos dan jaket berlumur darah. Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bacok 2 Pemuda di Kebon Jeruk, 7 Anggota Geng Motor Kepa Duri 30 JKT Ditangkap, Satu Lainnya Buron
-
Babak Baru Kasus Fortuner Hantam Brio: Sopir Dilepas, Mahfud MD Sebut Bak Film Gangster
-
Detik-detik Mencekam Penginapan Oyo Diserang OTK yang Cari Anggota XTC, Kaca Pecah dan Satu Warga Tewas Bersimbah Darah
-
Sekelompok Geng Motor Masuki Arena TPU Menteng Pulo, Kocar Kacir saat Dihalau Petugas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok