Suara.com - Polisi meringkus tujuh remaja yang tergabung dalam geng motor Kepa Duri 30 JKT, seusai membacok 2 remaja lainnya yang berinisial IA (21) dan AV (20).
Peristiwa ini terjadi di jalan Mangga 24, RT 9, RW 4, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat Sabtu (4/2/2023) lalu, sekira pukul 04.30 WIB. Adapun 7 tersangka yang diringkus petugas yakni berinisial RO (19), RI (19), AF (20), DS (21), MD (18) dan 2 lagi masih di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Akp Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, kejadian bermula, ketika korban bersama rekannya yang lain sedang nongkrong. Kemudian, para pelaku yang tergabung dalam geng motor Kepa Duri 30 JKT yang berjumlah 20 orang itu mendatang ke lokasi.
Kedatangan para gangster ini lengkap bersenjata tajam. Kemudian para pelaku memancing keributan dengan para korban.
"Mereka mancing ngajak tawuran," kata Anggi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Melihat pancingan tersebut, korban IA kemudian menghampiri para gengster tersebut. Sekira berjarak 100 meter, IA kemudian langsung diserang pelaku menggunakan celurit yang telah mereka persiapkan.
"RO membacok mengenai punggung korban sedangkan pelaku RI, membacok korban mengenai pada bagian kaki," kata Anggi.
Melihat temannya mendapat penganiayaan, korban AV mencoba membantunya. Namun, pelaku bukannya kabur justru malah ikut melakukan penyerangan terhadap AV.
"Korban IA mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri. Sementara AV mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri," ungkap Anggi.
Baca Juga: Bacok 2 Pemuda di Kebon Jeruk, 7 Anggota Geng Motor Kepa Duri 30 JKT Ditangkap, Satu Lainnya Buron
Setelah menyabet 2 korban, pelaku kemudian melarikan diri. 2 orang korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, dan langsung membuat laporan atas kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.
"Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak 8 orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan 7 remaja dan 1 remaja lagi (DPO)," tutur anggi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu buah celurit. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kaos dan jaket berlumur darah. Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bacok 2 Pemuda di Kebon Jeruk, 7 Anggota Geng Motor Kepa Duri 30 JKT Ditangkap, Satu Lainnya Buron
-
Babak Baru Kasus Fortuner Hantam Brio: Sopir Dilepas, Mahfud MD Sebut Bak Film Gangster
-
Detik-detik Mencekam Penginapan Oyo Diserang OTK yang Cari Anggota XTC, Kaca Pecah dan Satu Warga Tewas Bersimbah Darah
-
Sekelompok Geng Motor Masuki Arena TPU Menteng Pulo, Kocar Kacir saat Dihalau Petugas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar