Suara.com - Terdakwa utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yakni Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati dalam sidang di PN Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso. Sosok hakim ini pun banyak dikulik media dan warga di media sosial.
Menyitat tayangan live YouTube KompasTV, pengamat hukum sekaligus pengacara, Jamin Ginting menilai, sikap hakim Wahyu Iman Santoso patut diapresiasi dan menjadi contoh proses peradilan di Indonesia.
Mulanya, Jamin berbicara terkait jelang sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer. Di mana Richard saat ini berstatus sebagai justice collaborator yang seharusnya bisa mendapatkan 'reward' hukuman karena sudah berani jujur mengungkap fakta atau kejadian sebenarnya.
Menurut Jamin, untuk menjadi seorang justice collaborator sulit, dikhususnya untuk pengungkapan kasus yang sulit. Harus melewati assesment yang sulit di LPSK dan jika sudah berstatus JC seharusnya bisa mendapatkan reward hukuman rendah.
"Sehingga kejahatan, kejahatan tidak ditutup-tutupi," ujar Jamin.
Selain itu Jamin memandang, peran masyarakat sangat penting di kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini. Di mana masyarakat ikut mengawal supaya kasus ini sesuai jalurnya.
"Kalau sudah masyarakat peduli, peradilan tidak akan main-main lagi. Siapapun orang yang akan intervensi akan sulit," katanya.
"Saya kira indikasi (intervensi) itu sangat mungkin, apakah ke jaksa, pengadilan sangat dimungkinkan," ujarnya lagi.
Jamin lantas menyontohkan, pembacaan vonis mati Ferdy Sambo nonstop lima jam lebih oleh hakim Wahyu Iman Santoso. Ia menilai, hal itu menunjukkan bagaimana hakim tidak mau disela saat jam istirahat apapun karena menghindari kemungkinan intervensi.
Baca Juga: Benarkah Hukuman Mati Tunggu 10 Tahun? Kesempatan Ferdy Sambo Bisa Lolos
"Jadi dia (hakim) menyadari, kalau saya berhenti sebelum putusan dibacakan, untuk sela atau break istirahat nanti ancamannya banyak sekali," ujar Jamin.
"Itulah saya lihat pak Iman Wahyu dia tidak berhenti lima jam baca terus tidak istirahat, karena dia menyadari apabila dia istirahat, di tempat dia duduk atau di manapun akan banyak intervensi, untuk memutuskan lebih rendah, ini saya apresiasi, ini menjadi contoh bagi semua kasus-kasus, keadilan diutamakan," sambungnya.
Diketahui, dalam persidangan, hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Hukuman itu jauh lebih berat dibanding tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di PN Jakarta Selatan, Senin (13/02). Putusan tersebut disambut riuh hadirin di ruang sidang.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa membacakan hal-hal yang dianggap memberatkan Ferdy, antara lain: perbuatan dilakukan kepada ajudan sendiri, perbuatan mengakibatkan luka yang mendalam kepada keluarga Yosua, perbuatan telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.
Majelis hakim juga menilai perbuatan Ferdy tidak sepantasnya dilakukan sebagai aparat penegak hukum dan pejabat utama Polri yaitu Kadiv Propam Polri serta telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.
Berita Terkait
-
Benarkah Hukuman Mati Tunggu 10 Tahun? Kesempatan Ferdy Sambo Bisa Lolos
-
Sederet Vonis Ultra Petita Sambogate: Akankah Bharada E Ikut Dapat Giliran?
-
Sidang Vonis Richard Eliezer Digelar Hari Ini, Akankah Vonisnya Lebih Berat Dibandung Tuntutan
-
Kejaksaan Agung Belum Tentukan Sikap Terkait Vonis Terdakwa Pembunuh Brigadir J
-
Sang Eksekutor Penembak Brigadir Yosua, Bharada E Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi