Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi dilantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Joko dipilih oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi setelah melalui seleksi terbuka pejabat tinggi madya Pemprov DKI.
Pilihan Jokowi tersebut sebenarnya terkesan tidak biasa. Sebab, Joko tidak berasal dari kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dalam seleksi Sekda DKI pengganti Marullah Matali ini, sebenarnya diikuti 10 orang.
Sembilan di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dan hanya Joko yang merupakan pejabat luar Pemprov DKI.
Tak hanya itu, Joko juga tidak pernah berpengalaman bekerja di lingkungan Pemprov DKI. Meski pada 2010 lalu, ia pernah bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI, yang notabene di luar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI.
Berdasarkan rekam jejaknya, Joko beberapa kali memimpin BPK tingkat daerah. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Jawa Timur sejak tahun 2014, Lalu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada 2017-2018.
Selanjutnya, Joko menjabat sebagai Kepala BPK Kalimantan Barat (Kalbar) sejak tahun 2020. Kemudian, ia mengemban jabatan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur pada 2020, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali sejak 2022.
Pelantikan Joko sebagai Sekda DKI dilakukan Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023) pukul 16.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Joko diambil sumpah jabatannya oleh Heru.
"Dengan memanjatakan puji syukur kehadiran Allah SWT tuhan yang maha esa atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan Februari tahun 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Heru di lokasi.
Sebelum mengambil sumpah jabatan, Joko juga melakukan penandatanganan pelantikan, penyerahan jabatan dari Penjabat Sekda DKI Uus Kuswanto, dan nota kesepahaman. Heru berharap Joko mampu mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga Jakarta.
Baca Juga: Heru Budi Lantik Joko Agus Setyono Sebagai Sekda DKI Pengganti Marullah Matali
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," katanya.
Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Jokowi dalam Keppres tersebut, dikutip Selasa (14/2/2023).
Nantinya Joko akan mulai menjabat sebagai PNS nomor satu di Jakarta ketika sudah dilantik. Pelantikan akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada waktu yang belum ditentukan.
"Terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," lanjut Jokowi.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 13 Februari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya