Suara.com - Joko Agus Setyono dikabarkan ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Dengan pengangkatan ini, Joko Agus akan mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Sebelum jadi Sekda DKI definitif, Joko Agus menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Sementara itu, soal pengangkatan Sekda DKI Jakarta ini beredar di kalangan para wartawan. Simak sepak terjang Joko Agus Setyono yang dikabarkan terpilih jadi Sekda DKI berikut ini.
Sepak Terjang Joko Agus Setyono
Joko Agus Setyono adalah pria kelahiran Kebumen, Jawa Tengah pada 11 Desember 1968 sehingga kini berusia 54 tahun. Ia banyak berkiprah di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lembaga yang menjadi satu-satunya auditor negara.
Saat ini, Joko masih menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali yang dilantik pada 30 September 2022. Sebelum jadi Kepala Perwakilan BPK Bali, Joko mengemban amanah sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur sejak 31 Januari 2020.
Sebelum jadi pimpinan tertinggi BPK di Jawa Timur, Joko menduduki jabatan sebagai Pimpinan BPK Perwakilan Kalimantan Barat pada 13 Agustus 2018.
Pada periode 2017-2018, Joko juga pernah menjabat sebagai Kepala BPK Provinsi Kepulauan Riau. Sebelum diangkat jadi Kepala BPK Kepri, Joko menjabat sebagai Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Jawa Timur sejak 4 Januari 2014 saat pelantikan eselon II BPK RI.
Kalahkan Dua Kandidat Jadi Sekda DKI
Dengan diangkatnya Joko mengalahkan dua kandidat calon Sekda DKI definitif lainnya. Mereka adalah Dhany Sukma Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.
Baca Juga: Bukan dari Lingkungan Pemprov, Jokowi Pilih Kepala BPK Bali Jadi Sekda DKI
Pengangkatan Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI definitif tertuang dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keppres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (13/2/2023) kemarin.
Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif. Kemudian keputusan kedua yakni Keppres itu berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 13 Februari 2023.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bukan dari Lingkungan Pemprov, Jokowi Pilih Kepala BPK Bali Jadi Sekda DKI
-
Bukan Gibran, PDIP Bisa Saja Usung Heru Di Pilkada DKI 2024, Tapi Dengan Syarat
-
Pejabat Kemenkeu Temui Heru Budi Bahas Cara Pemanfaatan Aset Rp400 T Setelah Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota
-
Proyeksi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono: Kemacetan Jakarta Berkurang Setelah IKN Pindah
-
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Heru Budi: Tetap Saja Jakarta Macet, Cuma Mungkin Berkurang
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester