Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Joko mengisi posisi yang ditinggalkan Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta.
Pelantikan dilakukan Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023) pukul 16.00 WIB. Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabtaan Joko oleh Heru.
"Dengan memanjatkan puji syukur kehadiran Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan Februari tahun 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Heru di lokasi.
Sebelum mengambil sumpah jabatan, Joko juga melakukan penandatanganan pelantikan, penyerahan jabatan dari Penjabat Sekda DKI Uus Kuswanto, dan nota kesepahaman.
Heru berharap Joko mampu mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga Jakarta.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memutuskan mengangkat Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Joko bukan berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Jokowi dalam Keppres tersebut, dikutip Selasa (14/2/2023).
Nantinya Joko akan mulai menjabat sebagai PNS nomor satu di Jakarta ketika sudah dilantik. Pelantikan akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada waktu yang belum ditentukan.
"Terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," lanjut Jokowi.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 13 Februari 2023.
Berita Terkait
-
Bukan Merosot, Heru Budi Yakin Ekonomi Jakarta Tumbuh 6,4 Tahun 2024 Saat Perpindahan IKN
-
Joko Agus Setyono Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini, Karangan Bunga Ucapan Selamat Berjejer di Balai Kota
-
Sepak Terjang Joko Agus Setyono, Kepala BPK Bali Dipilih Presiden Jokowi Jadi Sekda DKI
-
Bukan dari Lingkungan Pemprov, Jokowi Pilih Kepala BPK Bali Jadi Sekda DKI
-
Bukan Gibran, PDIP Bisa Saja Usung Heru Di Pilkada DKI 2024, Tapi Dengan Syarat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!