Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), tepatnya jaksa penuntut umum (JPU). Ini karena Kejagung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan Yosua, Richard Eliezer alias Bharada E.
Menurut LPSK, keputusan Kejagung itu menunjukkan jika lembaga penegak keadilan itu telah bersikap bijaksana. Khususnya karena menerima vonis hukuman 1,5 tahun yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Richard.
"Penghargaan kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung, terutama JPU yang sudah bijaksana tidak mengajukan banding," puji Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Hasto menilai bahwa vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard itu telah memenuhi rasa keadilan. Apalagi, polisi kelahiran 1998 itu sebelumnya sempat mendapatkan tuntutan berat dari JPU, yakni sebesar 12 tahun penjara.
Namun, tuntutan itu digugurkan oleh hakim Iman Wahyu Santoso lewat vonis ringan. Hasto juga menyebut bahwa vonis hakim itu tidak hanya memenuhi rasa keadilan bagi publik, tapi khususnya bagi keluarga almarhum Yosua yang sudah memberikan maaf ke Richard.
Hasto pun mengapresiasi sikap Kejagung dan kepolisian yang selama proses penegakkan hukum selalu memperlakukan Richard sebagai terdakwa dengan status justice collaborator. Contohnya bisa dilihat kala dilakukan pemisahan perkara, serta tempat penahanan Richard dengan terdakwa lain.
Selain itu, Hasto juga menyinggung kesaksian Richard melawan Sambogate selama persidangan. Sebagai justice collaborator, Richard dinilai telah kooperatif dan tidak berbelit-belit dalam menyampaikan kesaksiannya.
Berkat kesaksiannya, jaksa maupun hakim menjadi mudah dalam mengungkap fakta-fakta di persidangan, termasuk membongkar kejahatan sang otak pembunuhan berencana, Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah menerima vonis PN Jaksel terhadap Richard Eliezer dengan menjatuhkan pidana 1,5 tahun. Berbagai pertimbangan pun diambil Kejagung yang memutuskan tidak banding. Salah satunya karena faktor keluarga korban sudah memaafkan.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan yang Bikin Hakim Vonis Richard Eliezer Hanya 1,5 Tahun...
Sementara itu, lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendapatkan vonis beragam. Vonis terberat jatuh kepada Ferdy Sambo yang dijatuhi hukuman mati. Lalu vonis berat selanjutnya diterima istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan vonis hukuman 20 tahun penjara.
Lalu disusul Kuat Maruf dengan vonis hukuman 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dengan 13 tahun penjara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ternyata ini Alasan yang Bikin Hakim Vonis Richard Eliezer Hanya 1,5 Tahun...
-
Kawal Terus! Petugas LPSK Bakal Dampingi Bharada E Selama di Sel Demi Menjamin Keselamatannya
-
Bukan Tyna Ratu, Ternyata Ini Sosok Wanita Cantik Terduga Petugas LPSK Pendamping Eliezer
-
Setelah Putusan Hakim Inkrah, Bagaimana Keselamatan Bharada E di dalam Lapas?
-
Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing
-
Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?
-
7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini
-
Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal