Suara.com - Sudah menjadi rahasia umum jika masa tunggu keberangkatan jemaah calon haji di Indonesia sangat panjang, bisa mencapai 25 tahun lebih. Lalu bagaimana cara cek kapan berangkat haji?
Jika kamu menjadi salah satu orang yang sudah mendaftar haji dan memperoleh nomor porsi, berikut cara cek kapan berangkat haji.
Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Pusaka di Playstore maupun Appstore. Berikut langkah-langkahnya seperti dilansir dari website resmi Kementerian Agama.
1. Buka aplikasi Pusaka
2. Pilih menu "Islam"
3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"
4. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi".
Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag Kab/Kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka, sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang no porsi, bukan lainnya.
5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi nomor porsi, nama, asal kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kab/kota/khusus, kuota provinsi/kab/kota/khusus, perkiraan berangkat tahun masehi, dan perkiraan berangkat tahun hijriyah.
Baca Juga: Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M
Seperti diketahui saat ini ada lima juta lebih masyarakat Indonesia dalam antrean keberangkatan ke tanah suci. Jumlah ini cukup membludak mengingat kuota haji Indonesia saban tahun hanya berada di kisaran 211.000 calon jemaah.
Kuota tersebut bisa diberangkatkan dalam kondisi normal. Dua tahun masa pandemi Covid-19 yakni 2020 dan 2021 pemerintah tak memberangkatkan satu orang pun jemaah. Kemudian kuota anjlok drastis hanya menjadi 100.000 jemaah pada 2022 saat Covid-19 dinilai mulai mereda.
Untuk memudahkan jemaah, Kemenag telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022.
Aplikasi hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan 'Pusaka'. Saat mengunduh pastikan pengguna memilih logo yang benar.
Biaya Haji 2023
Selain masa tunggu yang panjang, upaya jemaah haji menuju tanah suci juga berkutat pada pelunasan biaya. Biaya haji memang terus meroket dari tahun ke tahun. Terbaru, pemerintah menetapkan biaya haji 2023 yang mesti ditanggung jemaah adalah Rp49,8 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab