Suara.com - Puasa Nisfu Syaban 2023 tanggal berapa, ya? Bagi yang sedang mencari tahu jadwal puasa Nisfu Syaban 2023 serta informasi seputar puasa Nisfu Syaban simak artikel ini sampai akhir.
Jadwal puasa Nisfu Syaban 2023 sebenarnya telah ditetapkan. Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 M yang disusun oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI, 15 Syaban 1444 H atau Nisfu Syaban bertepatan dengan hari Rabu, 8 Maret 2023.
Sedangkan menurut Kalender Islam Global Tunggal 1444 H yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 15 Syaban 1444 H jatuh pada hari Selasa, 7 Maret 2023.
Selain mendirikan sholat malam, ada beberapa pendapat yang menyebutkan untuk melaksanakan ibadah sunnah puasa pada Nisfu Syaban. Mengacu pada kedua kalender tersebut, maka jadwal puasa Nisfu Syaban adalah hari Selasa, 7 Maret 2023 atau hari Rabu, 8 Maret 2023.
Puasa Nisfu Syaban 2023
Salah satu dalil yang menyebutkan secara khusus pelaksanaan ibadah sunnah puasa Nisfu Syaban adalah hadits yang diriwayatkan Ibn Majah dari Mu'awiyah bin Abdillah bin Ja'far:
"Jika masuk malam pertengahan bulan Syaban maka sholatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Karena Allah SWT turun ke langit dunia ketika matahari terbenam...".
Terlepas dari dalil puasa Nisfu Syaban, ada dalil shahih yang menjelaskan tentang puasa bulan Syaban, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
"Tidaklah aku melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan tidaklah aku melihatnya puasa paling banyak dalam sebulan, kecuali bulan Syaban", (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: 7 Tradisi Isra Miraj di Seluruh Dunia dari Indonesia, Palestina hingga Turki
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban
Sebagaimana dilansir dari laman Jatim Nu Online, keutamaan puasa Nisfu Syaban adalah mendapatkan syafaat dari Rasulullah SAW di akhirat kelak. Hal ini sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani seperti berikut:
"Puasa sunnah yang keduabelas adalah puasa Syaban, karena kecintaan Rasulullah SAW terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang menjalankannya, maka ia akan mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari kiamat nanti", (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi-in, [Bairut, Darul Fikr], halaman 197).
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban
Puasa Nisfu Syaban memiliki rukun yang sama seperti puasa lainnya, salah satunya adalah niat, wajib diikutsertakan saat melaksanakan puasa.
Berikut ini adalah bacaan Niat Nisfu Syaban, lengkap dengan artinya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!