Suara.com - Puasa Nisfu Syaban 2023 tanggal berapa, ya? Bagi yang sedang mencari tahu jadwal puasa Nisfu Syaban 2023 serta informasi seputar puasa Nisfu Syaban simak artikel ini sampai akhir.
Jadwal puasa Nisfu Syaban 2023 sebenarnya telah ditetapkan. Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 M yang disusun oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI, 15 Syaban 1444 H atau Nisfu Syaban bertepatan dengan hari Rabu, 8 Maret 2023.
Sedangkan menurut Kalender Islam Global Tunggal 1444 H yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 15 Syaban 1444 H jatuh pada hari Selasa, 7 Maret 2023.
Selain mendirikan sholat malam, ada beberapa pendapat yang menyebutkan untuk melaksanakan ibadah sunnah puasa pada Nisfu Syaban. Mengacu pada kedua kalender tersebut, maka jadwal puasa Nisfu Syaban adalah hari Selasa, 7 Maret 2023 atau hari Rabu, 8 Maret 2023.
Puasa Nisfu Syaban 2023
Salah satu dalil yang menyebutkan secara khusus pelaksanaan ibadah sunnah puasa Nisfu Syaban adalah hadits yang diriwayatkan Ibn Majah dari Mu'awiyah bin Abdillah bin Ja'far:
"Jika masuk malam pertengahan bulan Syaban maka sholatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Karena Allah SWT turun ke langit dunia ketika matahari terbenam...".
Terlepas dari dalil puasa Nisfu Syaban, ada dalil shahih yang menjelaskan tentang puasa bulan Syaban, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
"Tidaklah aku melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan tidaklah aku melihatnya puasa paling banyak dalam sebulan, kecuali bulan Syaban", (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: 7 Tradisi Isra Miraj di Seluruh Dunia dari Indonesia, Palestina hingga Turki
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban
Sebagaimana dilansir dari laman Jatim Nu Online, keutamaan puasa Nisfu Syaban adalah mendapatkan syafaat dari Rasulullah SAW di akhirat kelak. Hal ini sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani seperti berikut:
"Puasa sunnah yang keduabelas adalah puasa Syaban, karena kecintaan Rasulullah SAW terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang menjalankannya, maka ia akan mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari kiamat nanti", (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi-in, [Bairut, Darul Fikr], halaman 197).
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban
Puasa Nisfu Syaban memiliki rukun yang sama seperti puasa lainnya, salah satunya adalah niat, wajib diikutsertakan saat melaksanakan puasa.
Berikut ini adalah bacaan Niat Nisfu Syaban, lengkap dengan artinya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!