Suara.com - Mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini nama baiknya telah dipulihkan usai hakim memutuskan bahwa tuduhan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual tidak terbukti.
Kendati demikian, keluarga mendiang Yosua menginginkan agar karier putra sulungnya dapat diakui kembali oleh Polri. Keluarga Brigadir Yosua juga menuntut restitusi alias ganti rugi lantaran putra sulungnya sempat dituduh melecehkan istri eks Kadiv Propam.
Tak cukup di situ, pengacara pihak keluarga Yosua mewakili orang tua sang Brigadir untuk memberikan kenaikan pangkat secara anumerta.
Satu hal yang menjadi perhatian publik adalah permintaan keluarga Yosua menuntut agar sang anak diangkat menjadi Aipda, yakni dua pangkat di atas pangkat terbaru Yosua sebelum dirinya tewas ditembak Sambo cs.
"Pemulihan nama baik, restitusi, kenaikan pangkat dua tingkat usulan," kata Kamaruddin Simandjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua pada Jumat (17/2/2023).
Alasan permintaan tersebut lantaran Yosua tewas ketika bertugas mengawal atasannya, Ferdy Sambo.
"Kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi aipda anumerta ya," lanjut Kamaruddin.
Syarat kenaikan pangkat kepolisian: Apakah boleh naik dua pangkat sekaligus?
Aturan resmi kepolisian tak mengatur secara eksplisit apakah seorang anggota Polri boleh maupun tidak boleh mendapat kenaikan dua pangkat sekaligus.
Namun dalam praktik umumnya, seorang anggota kepolisian naik satu pangkat tiap diberikan kenaikan.
Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Kapolri tersebut merinci beberapa jenis kenaikan pangkat yakni reguler, pengabdian, luar biasa, dan anumerta.
Kenaikan pangkat anumerta yang diperjuangkan oleh keluarga Brigadir J diberikan kepada seorang anggota kepolisian yang wafat saat bertugas.
Berikut syarat-syarat umum yang harus dipenuhi oleh seorang anggota kepolisian. Syarat umum ini berlaku pada kenaikan pangkat reguler selain kenaikan anumerta alias polisi yang bersangkutan masih hidup.
- Memenuhi Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP)Khusus perwira memenuhi Masa Dinas Perwira (MDP) dan memenuhi Masa Dinas Dalam Jabatan (MDDJ) paling singkat 2 bulan untuk jabatan Kombes Pol ke bawah sampai pangkat Iptu
- Lulus pendidikan formal dan/atau pendidikan pengembangan yang dibuktikan dengan surat keterangan kelulusan/ijazahPenilaian kinerja dengan kriteria minimal "baik" berdasarkan sistem manajemen kinerja sedikitnya selama 1 tahun
- Tidak ada catatan personel yang dapat menyebabkan penundaan kenaikan pangkat dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan (SKHP).
Sedangkan untuk seorang anggota polisi yang hendak naik pangkat secara anumerta, harus memenuhi syarat administrasi berikut:
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Menolak Usulan Keluarga Brigadir Yosua Tentang Kenaikan Pangkat : Pahlawan Revolusi aja Naik Pangkat Anumertanya hanya 1 tingkat
-
Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Brimob Usai Jalani Hukuman, Begini Respons Ortu Brigadir J
-
Curhat Lelah Ikut Sidang Sambo, Ini Sepak Terjang Hakim Morgan Simanjuntak
-
Nikita Mirzani Sebut Richard Eliezer Tidak Jujur dari Awal, Minta Bharada E Dihukum Mati Bareng Ferdy Sambo
-
Nikita Mirzani Kecam Permintaan Kenaikan Pangkat Yosua Jadi Aipda 'Langsung ke Irjen Aja', Banjir Dukungan Publik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera