Kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi perhatian publik sejak awal kasus pembunuhan ini digelar hingga semua terdakwa selesai divonis oleh majelis hakim.
Berbagi tanggapanpun muncul, termasuk Artis Nikita Mirzani yang menyatakan dukungannya terhadap terdakwa Ferdy sambo. Setelah tak terima hukuman mati yang dijatuhkan oleh Ferdi Sambo.
Nikita kembali menyatakan bahwa tak terima dengan hukuman yang diberikan hakim kepada Bharada E atau Richard Eliezer yaitu divonis penjara 1 tahun 6 bulan.
Menurut artis sensaional tersebut, Bharada E seharusnya divonis hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati bersama Ferdy Sambo karena telah menembak dan menghilangkan nyawa Brigadir J.
Pernyataan tersebut diungkapkan lewat live streaming dan dibagikan kembali oleh akun instagram @gosipnyinyir2 pada Sabtu (18/2/2023).
"Kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun 6 bulan doang? Harusnya seumur hidup, hukuman mati noh bareng sama bosnya," ucap Nikita Mirzani dengan nada tinggi
Selain itu, Niki juga mempertanyakan vonis hukuman Richard Eliezer yang ringan dikarenakan berkata jujur dipersidangan. Jaksa sebelumnya menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara.
"Kenapa 1 tahun cuma gara-gara jujur, dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal," tutur Nikita Mirzani.
Dirinya geram karena terdakwa Eksekutor penembak Brigadir J berkata jujur karena dijanjikan hukuman ringan, padahal diawal Richard Eliezer pun tidak berkata jujur.
Baca Juga: Wow! Raffi Ahmad Dihadiahkan Jam Tangan Mewah Seharga 4 Milliar. Merek Apa?
"Gara-gara diiming-imingin katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan. Nggak boleh begitu, kita tuh harus adil. Gimana Indonesia ini mau maju, nggak salah Indonesia ini banyak gembelnya," tambah Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga berkomenar tentang putusan hakim mengenai hukuman mati Ferdy Sambo. Ia juga meminta kepada keluarga Brigadir J untuk ikhlas.
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo Terdakwa Pembunuh Berencana Brigadir J
-
Gercep, Mandi Lumpur Diangkat Menjadi Cerita Sinetron
-
Orang Tua Brigadir J dan Kamaruddin Desak Mabes Polri Naikan Pangkat Nofriansyah Yosua Hutabarat
-
Arti Vonis Hukuman Mati, Lengkap Pengertian Ketentuan dan Banding
-
Ogah Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Bolehkah? Berikut Pengertian
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus