Suara.com - Sekelompok penagih hutang atau debt collector mengambil paksa mobil milik wanita bernama Clara di apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/2/2023).
Aksi itu viral di sosial media, salah satu akun yang mengunggahnya yakni @wargajakarta.id.
Dalam video tersebut nampak seorang polisi juga dibentak oleh salah seorang debt collector tersebut.
“Ngapain ke Polsek?. Enggak ada urusan ke Polsek,” kata salah seorang debt collector yang mengenakan baju belang biru-putih tersebut, dikutip Senin (20/2/2023).
Pengambilan paksa ini bermula saat Clara membeli mobilnya secara lunas arau cash. Meski demikian, dia menitipkan BPKB mobil tersebut ke mantannya.
Namun, mantan Clara malah menggadai BPKB tersebut melalui perpanjangan tangan rekannya.
“Jadi mantan saya menitipkan ke temannya, temannya menitipkan kepada istrinya. Kemudian istrinya menitipkan kepada saudaranya. Agar tidak gampang kedetect sama saya data mereka,” kata akun tersebut.
Aksi yang berujung dengan ketegangan kemudian dicoba dimediasi oleh pihak apartemen. Ternyata proses mediasi tidak berjalan mulus, sehingga pihak apartemen mencoba memanggil pihak kepolisian.
Namun bukannya memecah kebuntuan, kelompok debt collector malah membentak petugas kepolisian yang hadir untuk melakukan mediasi.
Baca Juga: Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur
Kelompok penagih hutang itu tidak terima karena petugas mencoba mengatasi permasalahan tersebut di Polsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pohaknya masih melakukan penyelidikan, terkait penyelidikan tersebut.
“Lagi dilidik. Lagi kita cari siapa ini orangnya (debt collectornya),” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pecah Bentrok Ormas vs Debt Collector di Tambun, Dua Mobil Dirusak, 4 Orang Jadi Korban
-
Sasar Honda Beat, Begal Motor Modus Debt Collector Diringkus Warga di Jelambar Jakbar
-
Ditangkap Gegara Nekat 'Begal' Pemotor di Jalanan, Debt Collector di Jakbar Nyaris Diamuk Massa
-
Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur
-
Diledek Banyak Gaya, Mantan Istri Bongkar Chat Debt Collector yang Tagih Utang Indrajana Sofiandi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret