PURWASUKA - Polisi menangkap tiga orang debt collector yang melakukan penganiayaan dan pembacokan tergadap kreditur. Ketiga pelaku yang ditangkap yakni S alias M, A alias B, M alias T.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ketiga pelaku sempat buron selama sebulan setelah melakukan aksi beringasnya itu.
Setelah ditangkap, diketahui ketiga pelaku ini merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat.
Aksi beringas ketiga pelaku dilakukan di sebuah warung kopi di Dusun Guro II, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Korban berinisial YH ini mengalami luka parah akibat dianiaya dan dibacok ketiga pelaku.
“Terjadi selisih paham terkait penarikan kendaraan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah dan paha,” ujar Wirdhanto, Kamis (26/1/2023).
Wirdhanto mengatakan, ketiga pelaku ini dipekerjakan oleh salah satu leasing. Tugasnya yakni menarik mobil yang dikuasai korban karena akan dilakukan over kredit.
Korban YH yang juga anggota ormas di Karawang ini sempat mengirimkan pesan suara kepada pelaku yang terkesan tidak ingin membayar. Hal ini membuat para pelaku meradang.
Lalu, pada Selasa (10/1/2023) malam, ketiga pelaku mendatangi korban lokasi kejadian. Tanpa basa-basi langsung menganiaya korban YH.
Melihat YH dipukul, korban lainnya SY alias SE hendak melerai. Namun dihalau oleh pelaku berinisial T dan dihantam menggunakan senjata tajam jenis parang.
Baca Juga: Unggahan Foto Jirayut Dengan Bunda Corla Dihujat, Netizen: Saya Tidak Kenal
”Akibat kejadian tersebut, punggung korban dan dada korban terkena hantaman benda yng mengenai paha sebelah kiri sehingga korban mengalami luka 25 jahitan di paha kiri,” kata Wirdhanto mengutip dari Tvberita.co.id.
Puas melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Mendapati laporan penganiayaan, Sat Reskrim Polres Karawang bergerak cepat mendeteksi ciri-ciri pelaku berbekal keterangan saksi-saksi.
Kemudian pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 pukul 03.00 WIB, petugas mendapati keberadaan M di sebuah hotel di daerah Lippo Cikarang, Bekasi.
”Kami melakukan pengejaran langsung mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara dan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana adalah dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Dimutilasi dan Disimpan di Boks Kontainer, Angela Ternyata Dibunuh Ecky di Apartemen Taman Rasuna 4 Tahun Lalu
-
Sosok Thoha Pembobol Rekening Nasabah BCA, Curi Rp320 Juta Buat Bayar Utang dan Main Judi
-
6 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur, Plat Nomor Khusus Pelaku Dipastikan Palsu
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Tak Harus Daur Ulang, Merawat Barang Juga Bentuk Gaya Hidup Less Waste
-
Soal Masa Depan Emil Audero di Como, Sang Agen Beberkan Situasinya
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga
-
Piala Dunia 2026 dan Tantangan Menjaga Tempat Nobar agar Tetap Bersih
-
Jeritan Parau Emak-emak di Hadapan Pasukan Brimob Bundaran HI
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!