Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Suara.com/Erick Tanjung)
Ikut 'korupsi berjamaah' Proyek Hambalang
Anas merupakan satu dari segelintir oknum kader Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi megaproyek wisma atlet di Hambalang, Bukit Jonggol.
Keterlibatan Anas dalam korupsi proyek tersebut terendus KPK bersama rekan-rekannya yakni Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Majelis hakim akhirnya memutuskan Anas melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 KUHP, pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 15 Tahun 2002 jo UU No. 25 Tahun 2003.
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
Balas Pujian Surya Paloh Sebut AHY Cocok jadi Cawapres Anies, Demokrat: Sama Seperti Pak Jokowi Bilang
-
'Bukan Hanya Uji Coba' AHY Tepis Tudingan Tak Serius Dukung Anies di Pilpres 2024
-
Pedenya Wasekjen Demokrat, Koar-koar Soal Capres: Kasihan Koalisi Lain, Nama Capresnya Belum Ada
-
Segera Bebas Penjara, Anas Urbaningrum Siapkan Skenario Balas Dendam ke Demokrat?
-
NasDem-Demokrat Prediksi Ada Ancaman Instabilitas jika Pemilu Berubah jadi Sistem Coblos Partai
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya