Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak lama lagi akan bebas dari bui dua bulan lagi. Adapun Anas Urbaningrum direncanakan bebas pada April 2023 mendatang.
Lantas, seperti apa rekam jejak Anas Urbaningrum yang akan segera gabung ke PKN begitu menghirup udara bebas?
Comeback ke politik join PKN
Anas dikabarkan tengah mempersiapkan rencana comeback untuk terjun ke dunia politik. Sosok politisi kelahiran Blitar tersebut dikabarkan akan berlabuh ke Partai Kebangkitan Nusantara alias PKN sebegitunya menghirup udara bebas di luar jeruji besi.
Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika turut menyambut hangat kedatangan Anas ke partai bernuansa Nusantara tersebut.
Gede berharap Anas langsung keluar dari sel setelah masa tahanannya selesai dan tidak mendapat tambahan waktu penjara.
"Dipastikan bebas April, enggak boleh nambah (masa tahanan) lagi," kata Pasek di Kantor Pimpinan Nasional PKN Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Bahkan, Gede menilai Anas dipenjara atas upaya kriminalisasi yang disengaja untuk menjegal dirinya. Gede mengharapkan Anas dapat bangkit dan membawa angin segar bagi percaturan politik dalam negeri.
"Kami meyakini mas Anas juga korban kriminalisasi, dia akan bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang sudah ada, biar enggak itu-itu saja," ungkap Pasek.
Baca Juga: Pedenya Wasekjen Demokrat, Koar-koar Soal Capres: Kasihan Koalisi Lain, Nama Capresnya Belum Ada
Rekam jejak Anas Urbaningrum: Dari Partai Mahasiswa ke Partai Politik
Anas Urbaningrum dahulunya merupakan seorang aktivis mahasiswa yang banyak berkiprah di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.
Ia aktif di partai mahasiswa tersebut kala dirinya kuliah di Universitas Gadjah Mada.
Selepas ia menyelesaikan seluruh studinya, Anas berkarier di Partai Demokrat.
Anas melalui dukungan partainya berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak.
Jabatan tersebut harus terhenti di tengah jalan lantaran Anas terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat pada 23 Mei 2010 dan harus mengundurkan diri dari kursi parlemen.
Berita Terkait
-
Balas Pujian Surya Paloh Sebut AHY Cocok jadi Cawapres Anies, Demokrat: Sama Seperti Pak Jokowi Bilang
-
'Bukan Hanya Uji Coba' AHY Tepis Tudingan Tak Serius Dukung Anies di Pilpres 2024
-
Pedenya Wasekjen Demokrat, Koar-koar Soal Capres: Kasihan Koalisi Lain, Nama Capresnya Belum Ada
-
Segera Bebas Penjara, Anas Urbaningrum Siapkan Skenario Balas Dendam ke Demokrat?
-
NasDem-Demokrat Prediksi Ada Ancaman Instabilitas jika Pemilu Berubah jadi Sistem Coblos Partai
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian