Suara.com - Eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan menghirup udara bebas pada April 2023 mendatang. Ia dikabarkan sedang mempersiapkan skenario balas dendam untuk partai asuhan Susilo Bambang Yudhoyono.
Bebasnya Anas dari penjara disambut gembira oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara alias PKN, Gede Pasek Suardika. Ia menyebut Anas akan berlabuh bersama PKN setelah bebas dari jeruji sel tahanan.
"Dipastikan bebas April, enggak boleh nambah (masa tahanan) lagi," kata Pasek di Kantor Pimpinan Nasional PKN Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Pasek menilai Anas merupakan korban kriminalisasi. Sehingga ia tidak boleh dibuat lebih lama lagi mendekam di balik tahanan.
Ia juga membandingkan Anas dengan Anwar Ibrahim, korban kriminalisasi yang bebas dari penjara terpilih menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Keluarnya Anas dari penjara akan membawa gebrakan di dunia politik Tanah Air. Sama halnya seperti Anwar Ibrahim di Malaysia.
"Kami meyakini mas Anas juga korban kriminalisasi, dia akan bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang sudah ada, biar enggak itu-itu saja," ungkap Pasek.
Setelah bebas, Anas akan langsung bergabung di PKN dan mendapatkan jabatan paling strategis di partai berlambang Garuda itu.
Bersama dengan mantan anak buah Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi, Anas menjadi sosok penting penentu arah perjuangan PKN.
Baca Juga: Gembiranya PKS Tanggapi Pertemuan Surya Paloh-AHY: Koalisi Perubahan Kian Nyata
"Mas Anas dan Pak Laksamana nandi di dalam satu jabatan khusus, struktur ini penentu arah perjuangan PKN ke depannya," papar mantan politis Demokrat itu.
Sebagai informasi, Anas tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional atau P3SON Hambalang pada 2013 lalu. Ia divonis hukuman 14 tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.
Namun, 5 tahun berselang MA yang dipimpin majelis hakim PK Sunarto menyunat hukuman Anas sebanyak 6 tahun. Dengan demikian masa hukuman Anas hanya menjadi 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dolar Amerika Serikat.
Pasang Billboard Dekat Rumah SBY
Menjelang kebebasan Anas Urbaningrum, terpasang billboard raksasa dengan foto Anas di Jalan Alternatif Cibubur, Simpang Gerbang Tol Jatikarya.
Billboard tersebut terletak memang tak jauh jaraknya dari kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yakni tepatnya di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
NasDem-Demokrat Prediksi Ada Ancaman Instabilitas jika Pemilu Berubah jadi Sistem Coblos Partai
-
Tegaskan Dukung Anies di Pemilu 2024, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang
-
Surya Paloh Sebut AHY Cocok jadi Cawapres Anies: Lebih dari Pantas!
-
Di Depan Surya Paloh, AHY: Demokrat dan NasDem Terdepan Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
-
NasDem-PKS-Demokrat di Koalisi Perubahan, Surya Paloh: Saya Pikir Tidak Ada Perbedaan Sedikit Pun
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!