• Jika karyawan yang mengundurkan diri dari perusahaan (resign), maka karyawan tidak berhak untuk mendapatkan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja. Akan tetapi masih memiliki hak mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak.
Dipaksa Resign dari Perusahaan, Lapor Kemana?
Banyak terjadi kasus PHK masal yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawan. Tentu hal ini sangat merugikan pihak karyawan. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda mengetahui langkah apa yang harus diambil ketika perusahaan memaksa resign.
Pemberhentian secara paksa hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan bisa disetujui atau tidak. Jika karyawan memutuskan untuk tidak setuju, namun perusahaan tetap melakukan PHK karywan bisa melaporkannya.
Perkerja atau karyawan bisa melaporkan tindakan pemaksaan resign ini ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang ada di kabupaten/kota wilayah perusahaan berada. Setiap pengaduan nantinya akan ditangani oleh pengawas ketenagakerjaan setempat.
Selain itu, karyawan yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi juga dapat melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan melalui website resmi di kemnaker.go.id. Dengan cara pilih menu 'Pusat Bantuan'. Hal ini bertujuan supaya laporan bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Itulah tadi informasi mengenai dipaksa resign dari perusahaan, lapor dimana? Jika Anda mengalami hal tersebut bisa melaporkannnya ke dinas terkait.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Kondisi Bisnis Twitter Mengkhawatirkan, Elon Musk Tutup Kantor Cabang di India
Berita Terkait
-
Pilih Resign Kerja karena Ogah Transit di Stasiun Manggarai, Wajarkah?
-
Publik Desak Ridwan Kamil Investigasi Bupati Indramayu: Jangan Biarkan Wabup Ganteng Resign!
-
PHK Masih Menghantui, Ericsson Pangkas 1.400 Karyawan
-
PHK Dimana-mana, Kali Ini Pabrik Nike Adidas Pangkas 3.000 Pekerja
-
Kondisi Bisnis Twitter Mengkhawatirkan, Elon Musk Tutup Kantor Cabang di India
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis