Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan pemeriksaan kembali kepada presenter Brigita Purnawati Manohara. Brigita Manohara sebelumnya disebut menerima uang aliran dana suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan meski Brigita Manohara telah mengembalikan uang dari Pangawak, yang bersangkutan tetap berpeluang menjalani pemeriksaan saksi.
Asep mengungkap nantinya materi pemeriksaan terhadap Brigita Manohara bakal mendalami perannya dalam perkara yang menjerat Pangawak.
"Bagi yang sudah diminta keterangan dan sudah mengembalikan akan kami lihat perannya sebagai apa," kata Asep dihubungi wartawan, Kamis (21/2/2023).
Setelah berhasil menangkap Pagawak yang sempat borun, penyidik KPK kekinian masih melakukan pendalaman gunan mendapatkan keterangan baru.
"Karena tentunya ada keterangan baru dari RHP (Pangawak)," kata Asep.
"Apabila ditemukan keterangan baru terkait aliran dana kepada orang-orang atau badan hukum yang sebelumnya telah diperiksa, maka akan kami lakukan pemeriksaan kembali sesuai keterangan terbaru yang kami peroleh," Asep menambahkan.
Brigita Kembalikan Uang ke KPK
Pada Selasa (26/7/2022) lalu, Brigita Manohara mengaku telah menyerahkan seluruh uang yang diduga pemberian dari Ricky Ham Pagawak ke KPK. Nilainya mencapai Rp 480 juta.
"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat.
Brigita sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022) lalu.
Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua yang menjerat Pangawak.
Dalam pemeriksaan itu KPK mengkonfirmasi dugaan aliran uang dari tersangka Pagawak ke beberapa pihak, satu di antaranya Brigita.
Tag
Berita Terkait
-
Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
-
Ricky Ham Pagawak Menambah Daftar Kepala Daerah di Papua yang Terjerat Kasus Korupsi
-
Ketua KPK: Ada 8 Orang Kepala Daerah Papua Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2008 Hingga 2022
-
KPK Tegaskan Brigita Manohara Tetap Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah
-
NYELEKIT! Benarkah Gara-Gara Harun Masiku? Begini Sindiran Demokrat ke Anak Buah Megawati Soal Sistem Pemilu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia