Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan pemeriksaan kembali kepada presenter Brigita Purnawati Manohara. Brigita Manohara sebelumnya disebut menerima uang aliran dana suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan meski Brigita Manohara telah mengembalikan uang dari Pangawak, yang bersangkutan tetap berpeluang menjalani pemeriksaan saksi.
Asep mengungkap nantinya materi pemeriksaan terhadap Brigita Manohara bakal mendalami perannya dalam perkara yang menjerat Pangawak.
"Bagi yang sudah diminta keterangan dan sudah mengembalikan akan kami lihat perannya sebagai apa," kata Asep dihubungi wartawan, Kamis (21/2/2023).
Setelah berhasil menangkap Pagawak yang sempat borun, penyidik KPK kekinian masih melakukan pendalaman gunan mendapatkan keterangan baru.
"Karena tentunya ada keterangan baru dari RHP (Pangawak)," kata Asep.
"Apabila ditemukan keterangan baru terkait aliran dana kepada orang-orang atau badan hukum yang sebelumnya telah diperiksa, maka akan kami lakukan pemeriksaan kembali sesuai keterangan terbaru yang kami peroleh," Asep menambahkan.
Brigita Kembalikan Uang ke KPK
Pada Selasa (26/7/2022) lalu, Brigita Manohara mengaku telah menyerahkan seluruh uang yang diduga pemberian dari Ricky Ham Pagawak ke KPK. Nilainya mencapai Rp 480 juta.
"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat.
Brigita sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022) lalu.
Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua yang menjerat Pangawak.
Dalam pemeriksaan itu KPK mengkonfirmasi dugaan aliran uang dari tersangka Pagawak ke beberapa pihak, satu di antaranya Brigita.
Tag
Berita Terkait
-
Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
-
Ricky Ham Pagawak Menambah Daftar Kepala Daerah di Papua yang Terjerat Kasus Korupsi
-
Ketua KPK: Ada 8 Orang Kepala Daerah Papua Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2008 Hingga 2022
-
KPK Tegaskan Brigita Manohara Tetap Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah
-
NYELEKIT! Benarkah Gara-Gara Harun Masiku? Begini Sindiran Demokrat ke Anak Buah Megawati Soal Sistem Pemilu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme