Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada putra petinggi GP Ansor bernama David membuat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Walau begitu, Rafael tidak dipecat dan masih menjadi pegawai di Ditjen Pajak. Lantas apa yang terjadi usai ayah Mario Dandy dicopot? Simak penjelasan berikut ini.
Dicopot demi pemeriksaan lebih lanjut
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta agar Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada David. Pencopotan Rafael itu dilakukan untuk pemeriksaan.
"Dalam rangka pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT (Rafael) saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers pada Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan Rafael yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 terkait disiplin PNS. Dia juga minta proses pemeriksaan dilakukan detail demi memutuskan hukuman terhadap Rafael.
Selain itu Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael. Hal ini berkaitan dengan harta kekayaan Rafael yang disebut mencapai Rp56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Masih jadi PNS
Baca Juga: Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Dikeluarkan dari Kampus
Walau dicopot dari jabatannya, Rafael masih berstatus PNS. Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.
"Status saudara RAT tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," ujar Suahasil di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).
Tak terima tunjangan Kabag lagi
Meski dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak, Rafael masih menerima gaji bulanan sebagai seorang PNS. Namun dia dipastikan tidak akan menerima tunjangan jabatan Kabag lagi.
"Setahu saya masih (terima gaji) karena ini pencopotan dari jabatan. Prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan. Kita akan update terus," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Kantor Pusat DJP pada Jumat (24/2/2023).
Namum Prastowo enggan berkomentar terkait posisi atau jabatan baru Rafael usai dicopot sebagai Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak. Ia meminta publik menunggu penjelasan dari Dirjen Pajak.
Berita Terkait
-
Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Dikeluarkan dari Kampus
-
Orang Tua Pelaku Penganiayaan Minta Maaf dan Dicopot dari Jabatannya
-
Disebut Tak Jelas oleh PPATK, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambo
-
Kisah Umrah Jonathan Latumahina Ayah David, Dianggap Haram karena Tubuh Penuh Tato
-
Fakta Jeep Rubicon yang Ditunggangi Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Rafael Alun: Pakai Pelat Palsu hingga Belum Bayar Pajak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal