Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Pemanggilan itu terkait dugaan kekayaan yang tak wajar sebagai pegawai pajak di Kementerian Keuangan.
Pemanggilan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, sekaligus temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangannya.
"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Rafael Alun), untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2023).
Ali belum dapat meyebut kapan waktu pemanggilan kepada Rafael, namun dia memastikan hal itu akan dilakukan sesegera mungkin.
"Nanti kami akan informasikan kembali ya waktu pemanggilan terhadap yang bersangkutan, informasi yang kami peroleh tadi dari LHKPN segera mungkin tentunya," kata Ali.
"Karena agar lebih memperoleh data faktual seperti apa mengenai harta kekayaan penyelenggara negara dimaksud," sambungnya.
Sementara itu, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyatakan, kekinian mereka sedang melakukan penulusuran soal LHKPN milik Rafael.
"Saat ini KPK sedang melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan harta tersebut," kata Ipi.
Diketahui, Rafael Alun merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan sadis terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Tindakan kriminal itu berbuntut panjang, kekayaan Rafael dipertanyakan publik. Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, untuk mendatangi David dan melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.
Lebih jauh, dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael memiliki kekayaan yang berlimpah. Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar, sementara Rafael Rp 56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58, 048 miliar.
Temuan PPATK
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.
Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.
Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.
Berita Terkait
-
Diduga Milik Ibu Mario Dandy Satriyo, Resto Bilik Kayu di Jogja Ramai Dihujat Netizen: Ingat Bayar Pajaknya!
-
Kebengisan Mario Dandy Seret Rafael Alun, Sri Mulyani Yakin Mayoritas Pegawai Pajak Jujur
-
Bye! Tamat Riwayat Karier Rafael Alun Trisambodo dalam Sekejap Karena Polah Anak
-
Dosa Mario Dandy dan Kawan-kawan: Rekam Tindak Kekerasan, Masih Menyerang saat Korban Tak Berdaya
-
Buntut Panjang Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Jabatan Rafael Alun Trisambodo DICOPOT oleh Sri Mulyani
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump