Suara.com - Anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio kini terseret kasus hukum atas ulahnya menganiaya sosok anak pengurus GP Ansor pada Senin (20/2/2023).
Tak ayal, sosok putra dari salah satu pejabat pajak ternama tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Setalan. Mario kini terancam pasal berlapis yakni Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Mario akan dibui selama maksimal 5 tahun jika terbukti bersalah.
Mario adalah satu dari beberapa anak pejabat yang pernah terseret kasus hukum. Adapun sebelumnya, beberapa anak pejabat lainnya juga turut dimejahijaukan lantaran perbuatan onar mereka dan membuat karier orang tua mereka sebagai pejabat publik terdampak.
'Anak Jenderal', Sonya Depari: Bentak Polwan
Meski tak berujung dipolisikan, aksi Sonya Depari tentu merupakan kasus hangat yang pernah jadi buah bibir masyarakat.
Sonya Depari kala itu, yakni pada 2016 silam merupakan seorang pelajar SMA yang mengikuti konvoi kelulusan SMA. Sonya dan rekan-rekannya kemudian diberhentikan seorang Polwan yang bertugas.
Alih-alih mengakui kesalahannya, Sonya membentak sosok Polwan malang tersebut. Aksi Sonya juga sempat terekam dan diunggah di media sosial hingga viral.
Sonya membentak si Polwan sembari mengaku bahwa ia adalah anak salah satu Perwira Polri ternama yakni Arman Depari.
Baca Juga: Hengkang sebagai Pejabat ASN DJP, Ini Isi Surat Pengunduran Diri Ayah Pelaku Penganiayaan David
"Oke Bu, aku enggak main-main ya, kalau sampai fotoku masuk koran, aku tandai Ibu. Aku anak Arman Depari," kata Sonya.
Sayangnya, Arman menepis klaim Sonya lantaran anaknya semua adalah laki-laki. Setelah ditelusuri, Sonya Depari diketahui merupakan keponakannya.
Anak Jenderal, Anggara Putra Trisula: Sengaja tabrak puluhan siswa
Seorang anak Jenderal Polisi, Anggara Putra Trisula pernah buat publik riuh usai aksinya menabra puluhan siswa SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo.
Aksi tersebut berawal dari Anggara yang tak terima ditegur seorang satpam sekolah saat mengaku mengantarkan makanan untuk pacarnya.
Atas aksi itu, Anggara terbukti melanggar Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian Menyebabkan Luka Berat dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Hengkang sebagai Pejabat ASN DJP, Ini Isi Surat Pengunduran Diri Ayah Pelaku Penganiayaan David
-
AG Dirumorkan Kompor Kasus Penganiayaan David Ternyata Ikon Sekolah, Netizen: Cantik Doang Tapi Biadab
-
Rafael Alun Ayah Mario Dandy Mundur dari ASN Ditjen Pajak
-
Bintang Emon Sindir Kasus Mario Dandy Aniaya David: Sudah Ambil Uang, Masa Nyawa Juga
-
Fakta Agnes Gracia Haryanto, Asal Usul Keluarga Hingga Pendidikannya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi