Suara.com - Beredar kabar jika eksekusi mati terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, akan disiarkan secara live dari Nusakambangan. Tak sampai di situ, Presiden Korea Utara Kim Jong Un jika disebut akan memimpin eksekusi mati terhadap suami Putri Candrawathi itu.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun YouTube bernama Elon Jefri pada 23 Februari 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sudah ditonton lebih dari 200 ribu kali.
Akun ini membagikan judul video yang menarasikan eksekusi mati Ferdy Sambo oleh regu tembak bakal disiarkan secara live.
Selain itu, thumbnail dan judul video juga menarasikan bahwa Presiden Korea Utara Kim Jong Un bakal memimpin langsung eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus Yosua tersebut.
Adapun narasi yang ditulis dalam thumbnail atau sampul video sebagai berikut:
"KIM JONG UN PIMPIN EKSEKUSI TERPIDANA MATI FERDY SAMBO."
Sementara itu, narasi yang dibagikan dalam judul video berikut ini:
"LIVE DARI NUSAKAMBANGAN. FULL VIDEO PROSES EKSEKUSI TERPIDANA M4TI FERDY SAMBO TERBARU HARI INI."
Lantas benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Innalillahi, Amanda Manopo Kecelakaan Berat di Tol Cipali Hari Ini, Benarkah?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, kabar seputar Ferdy Sambo bakal menjalani eksekusi mati yang disiarkan secara live dari Nusakambangan, serta dipimpin langsung oleh Kim Jong Un adalah tidak benar.
Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak membahas mengenai eksekusi mati Ferdy Sambo secara live dari Nusakambangan. Video itu juga tidak membahas mengenai Kim Jong Un yang akan mimpin eksekusi mati Sambo.
Sebaliknya, video itu berisi tentang pembahasan proses eksekusi terpidana mati di Indonesia sesuai yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
Narator dalam video itu sendiri membacakan narasi tentang proses eksekusi mati dengan mengutip dari artikel Detiknews. Artikel yang dipublikasikan pada 14 Februari 2023 lalu ini berjudul "Bagaimana Proses Hukuman Mati di Indonesia? Begini Aturannya".
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Innalillahi, Amanda Manopo Kecelakaan Berat di Tol Cipali Hari Ini, Benarkah?
-
Link Live Streaming PSIS vs Persita Hari Ini BRi Liga 1 Pekan ke-27
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Datangi Hotman Paris Sore Ini, Gideon Tengker Langsung Tak Dapat Harta Mama Rieta
-
Link Live Streaming Borneo FC vs Bhayangkara FC di BRI Liga 1, 25 Februari 2023
-
Jadwal MPL ID S11 Hari Ini Sabtu 25 Februari 2023 Mulai Jam Berapa? Klik Link Live Streaming di Sini Gratis
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun