Suara.com - Buntut dari kasus penganiayaan terhadap David hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario pun menyatakan mengundurkan dari ASN. Namun, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN?
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ASN (aparatur sipil negara) Ditjen (Direktorat Jenderal) Pajak Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Buntut dari kasus anaknya, Rafael Alun pun dicopot dari jabatannya sebagai Ditjen Pajak Kemenkeu.
Adapun surat Pengunduran diri Rafael Alun dari ASN tercatat pada hari Jumat, 24 Februari 2023. Namun, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN? Simak berikut ini penjelasnnya yang dilansir dari berbagai sumber.
Menanggapi surat terbuka pengunduran diri Rafael Alun dari ASN, Kepala BKN (Badan Kepegawain Negara) menyampaikan bahwa ASN tidak boleh mengundurkan diri begitu saja saat diduga melakukan pelanggaran atau sedang bermasalah.
Kepala BKN menambahkan, ada aturan ASN yang menyatakan bahwa yang bermasalah dilarang mengundurkan diri selama masa pemeriksaan dugaan kasus. Ini tertuang dalam pasal 5 ayat 6 No.3 Th 2020 Huruf C Peraturan BLN.
Disebutkan juga dalam aturan ASN bahwa PNS yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin, maka wajib untuk diperiksa atasan langsung.
Selain itu, pelanggar juga akan dijatuhi hukuman berat oleh diperiksa PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian/Menteri Keuangan) jika hasil pemeriksaan terbukti melanggar displin berat.
Adapun hukuman berat yang akan diterima bagi yang melakukan pelanggaran disiplin yaitu berupa pemecatan secara tidak horma dan tidak bisa mengundurkan diri begitu saja.
"Pelanggaran disiplin berat adalah pelanggaran yang berdampak pada negara dan hukumannya bisa diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ucap Kepala BKN
Baca Juga: Giliran Kakak Mario Dandy Dikuliti Netizen, Circlenya Artis, Selebgram Hingga Menteri
Pencopotan jabatan Rafael Alun sebagai Ditjen Pajak Kemenkeu ini imbas dari kasus putranya yang bernama Mario yang telah melalukan penganiayaan terhadap David putra pengurus GP Ansor. Mario saat ini sudah ditangani pihak berwajib.
Jadi, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN? Mengenai surat pengunduran diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak, pihak Kemenkeu terlebih dulu akan menelitinya karena ASN yang bermasalah tidak diperbolehkan mundur begitu saja.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Profil Resto Bilik Kayu Milik Istri Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
-
Persis Anaknya, Ibunda Mario Dandy Juga Hobi Pamer Harta di Medsos, Warganet: Gila! Emaknya Fans Berat Lady Dior!
-
Giliran Kakak Mario Dandy Dikuliti Netizen, Circlenya Artis, Selebgram Hingga Menteri
-
Ayah Mario Dandy Satrio Punya Coffe Shop di SCBD, Warganet, "Kopi Rasa Duit Pajak"
-
Kekayaan Fantastis Rafael Alun Bikin Geger, Eks Penyidik KPK Ungkap Pemicu Pejabat Pintar Sembunyikan Hartanya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru