Suara.com - Buntut dari kasus penganiayaan terhadap David hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario pun menyatakan mengundurkan dari ASN. Namun, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN?
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ASN (aparatur sipil negara) Ditjen (Direktorat Jenderal) Pajak Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Buntut dari kasus anaknya, Rafael Alun pun dicopot dari jabatannya sebagai Ditjen Pajak Kemenkeu.
Adapun surat Pengunduran diri Rafael Alun dari ASN tercatat pada hari Jumat, 24 Februari 2023. Namun, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN? Simak berikut ini penjelasnnya yang dilansir dari berbagai sumber.
Menanggapi surat terbuka pengunduran diri Rafael Alun dari ASN, Kepala BKN (Badan Kepegawain Negara) menyampaikan bahwa ASN tidak boleh mengundurkan diri begitu saja saat diduga melakukan pelanggaran atau sedang bermasalah.
Kepala BKN menambahkan, ada aturan ASN yang menyatakan bahwa yang bermasalah dilarang mengundurkan diri selama masa pemeriksaan dugaan kasus. Ini tertuang dalam pasal 5 ayat 6 No.3 Th 2020 Huruf C Peraturan BLN.
Disebutkan juga dalam aturan ASN bahwa PNS yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin, maka wajib untuk diperiksa atasan langsung.
Selain itu, pelanggar juga akan dijatuhi hukuman berat oleh diperiksa PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian/Menteri Keuangan) jika hasil pemeriksaan terbukti melanggar displin berat.
Adapun hukuman berat yang akan diterima bagi yang melakukan pelanggaran disiplin yaitu berupa pemecatan secara tidak horma dan tidak bisa mengundurkan diri begitu saja.
"Pelanggaran disiplin berat adalah pelanggaran yang berdampak pada negara dan hukumannya bisa diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ucap Kepala BKN
Baca Juga: Giliran Kakak Mario Dandy Dikuliti Netizen, Circlenya Artis, Selebgram Hingga Menteri
Pencopotan jabatan Rafael Alun sebagai Ditjen Pajak Kemenkeu ini imbas dari kasus putranya yang bernama Mario yang telah melalukan penganiayaan terhadap David putra pengurus GP Ansor. Mario saat ini sudah ditangani pihak berwajib.
Jadi, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN? Mengenai surat pengunduran diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak, pihak Kemenkeu terlebih dulu akan menelitinya karena ASN yang bermasalah tidak diperbolehkan mundur begitu saja.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Profil Resto Bilik Kayu Milik Istri Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
-
Persis Anaknya, Ibunda Mario Dandy Juga Hobi Pamer Harta di Medsos, Warganet: Gila! Emaknya Fans Berat Lady Dior!
-
Giliran Kakak Mario Dandy Dikuliti Netizen, Circlenya Artis, Selebgram Hingga Menteri
-
Ayah Mario Dandy Satrio Punya Coffe Shop di SCBD, Warganet, "Kopi Rasa Duit Pajak"
-
Kekayaan Fantastis Rafael Alun Bikin Geger, Eks Penyidik KPK Ungkap Pemicu Pejabat Pintar Sembunyikan Hartanya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan