Suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas menilai siapapun pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David (17) mesti diproses hukum. Tanpa terkecuali termasuk AG (15) pacar Mario.
Hal ini disampaikan Dolfie merespons adanya desakan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan AG sebagai tersangka. Sebab perempuan tersebut diduga turut memvideokan peristiwa ketika Mario menganiaya David.
"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan siapapun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya. Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," kata Dolfie kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Kendati begitu, kata Dolfie, keputusan untuk menetapkan tersangka tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Namun dia berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang.
"Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas harus benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," katanya.
Tiga Kali AG Diperiksa
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah memeriksa AG (15) pacar Mario sebanyak tiga kali terkait kasus penganiayaan David. Ketiga pemeriksaan ini dilakukan terhadap AG dengan status saksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pemeriksaan terakhir dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam.
"Iya (sudah diperiksa) ketiga kali," kata Nurma kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Emosi, Bintang Emon Sindir Keras Mario Dandy Soal Kasus Penganiayaan David: Sakit Jiwa!
Nurma mengungkap bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AG untuk menggali sejauh mena pengetahuan dia terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap David.
"Misalnya ngelihat nggak, apa mendengar kah. Pertanyaan umum lah," katanya.
Menurut Nurma penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AG. Selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.
"Nanti kalau penyidik mau diperiksa ya diperiksa lagi," ungkapnya.
Selain AG, lanjut Nurma, penyidik juga telah memeriksa teman Mario berinisial APA. Perempuan tersebut diperiksa karena diduga sebagai pihak yang pertama kali mengadukan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG hingga memicu terjadinya penganiayaan ini.
"APA sudah diperiksa, baru sekali," bebernya.
Berita Terkait
-
Emosi, Bintang Emon Sindir Keras Mario Dandy Soal Kasus Penganiayaan David: Sakit Jiwa!
-
Pengacara Mario Dandy Jenguk David di Rumah Sakit, Warganet: Ada Bau-Bau Kekeluargaan
-
Antisosial Anak Pejabat, Salah Pola Asuh
-
Keluarga Mario Dandy Setriyo Dikulitin Netizen, Kakaknya Disebut Laki-Laki Modal Kejantanan Aja
-
5 Fakta Terbaru Jejak Keluarga Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Jogja, Punya Istana Mewah hingga Ditegur Warga Gegara Knalpot Brong
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel