Suara.com - Linda Pujiastuti alias Anita 'Cepu' membantah dirinya seroang 'Mami' atau germo yang menyediakan perempuan pekerja seks komersial.
Hal itu itu terungkap saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023).
Hotman Paris, kuasa hukum Teddy Minahasa bertanya tentang Anita yang pernah bekerja di salah satu hotel.
"Di awal saksi menceritakan kerja di Hotel Classic apa itu?," tanya Hotman.
"Classic spa," jawa Anita singkat.
Hotman Paris mengajukan pertanyaan kembali ke Anita, menyebut tempat di tempanya bekerja menyediakan 'pijat plus-plus'.
"Ada anggota tim saya yang enggak datang, mengatakan itu adalah tempat pijit plus-plus, apa benar?," kata Hotman.
"Betul," jawab Anita.
"Itu panti pijit plus-plus, jadi anda itu di sana guest relation ya? GRO? apa itu tugasnya cewe ini untuk...." tanya Hotman yang langsung dipotong Anita.
Baca Juga: Akui Jadi Informan alias Cepu Teddy Minahasa kepada Hakim, Ternyata Anita Bekas GRO Spa Plus-plus
"Bukan, itu bukan bagian saya. Jadi kalau ada tamu datang untuk ke Classic Spa datangnya ke kami dulu, saya tanya mau apa? Mau pijit apa mau apa, baru kami arahkan," jelas Anita.
"Mau pijit atau mau apa? ada kelas-kelasnya?" kata Hotman.
"Bukan, ada pijit kaki, pijit karaoke, pijit plus-plus," jawab Anita.
"Memberikan pelayanan seks gitu?," tanya Hotman kembali.
"Iya," jawab Anita singkat.
Pada persidangan juga terungkap Anita dan Teddy berkenalan pada 2013, saat dirinya menjadi GRO atau guest relation officer.
Berita Terkait
-
Dapat Surat dari Teddy Minahasa, AKBP Dody Ngaku Diminta Gabung dan Sudutkan Anita Cepu
-
Kesaksian Anita Cepu Soal Istilah Sembako, Invoice dan Galon Bahas Sabu dengan Teddy Minahasa
-
Surat Kecil dari Teddy Minahasa untuk Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu, Isinya Tentang Ini
-
Galon Hingga Sembako, Istilah Teddy Minahasa Bahas Sabu dengan Anita Cepu
-
Akui Jadi Informan alias Cepu Teddy Minahasa kepada Hakim, Ternyata Anita Bekas GRO Spa Plus-plus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka