Suara.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah gencar memberikan mudik gratis pada warganya setiap Lebaran, termasuk dari Kementerian Perhubungan. Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023.
Merangkum laman mudikgratis.dephub.go.id, Kementerian Perhubungan meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA dengan meluncurkan Program Motor Gratis (Motis).
Program ini bertujuan menekan angka kecelakaan pengendara sepeda motor saat mudik dengan berbagai alasan seperti lelah atau mengantuk saat di perjalanan.
Total waktu pelaksanaan mudik gratis Kemenhub 2023 ini adalah 20 hari yang dibagi dua gelombang, yakni 10 hari pertama dari tanggal 10-20 April 2023 dan yang kedua tanggal 25 April sampai 4 Mei.
Program ini ditargetkan mengangkut 10.440 motor dengan penumpang sebanyak 46.720 orang. Jadi sederhananya, pengendara kendaraan bermotor di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api selama arus mudik berlangsung.
Syarat Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api
- Pendaftaran dimulai pada 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023.
- Peserta wajib vaksin boster.
- Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga dan SIM C.
- WAJIB melakukan verifikasi di Posko sesuai waktu verifikasi yang telah dipilih saat daftar.
- Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc.
- Bagi peserta yang mendaftarkan sepeda motor saja, wajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda Motor diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
- BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api
Pemudik yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftar dengan langkah-langkah seperti di bawah:
1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub: https://mudikgratis.dephub.go.id
Baca Juga: Info Tiket KAI Mudik Lebaran 2023, Ini Syarat dan Cara Belinya, Mudah dan Praktis!
2. Klik program Montis
3. Lengkapi formulir pendaftaran:
- Pilih moda transportasi
- Pilih jumlah penumpang
- Pilih kota asal dan tujuan
- Pilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
- Isi kode verifikasi
4. Jika sudah, klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul.
5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor.
6. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai
7. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka