Suara.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah gencar memberikan mudik gratis pada warganya setiap Lebaran, termasuk dari Kementerian Perhubungan. Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023.
Merangkum laman mudikgratis.dephub.go.id, Kementerian Perhubungan meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA dengan meluncurkan Program Motor Gratis (Motis).
Program ini bertujuan menekan angka kecelakaan pengendara sepeda motor saat mudik dengan berbagai alasan seperti lelah atau mengantuk saat di perjalanan.
Total waktu pelaksanaan mudik gratis Kemenhub 2023 ini adalah 20 hari yang dibagi dua gelombang, yakni 10 hari pertama dari tanggal 10-20 April 2023 dan yang kedua tanggal 25 April sampai 4 Mei.
Program ini ditargetkan mengangkut 10.440 motor dengan penumpang sebanyak 46.720 orang. Jadi sederhananya, pengendara kendaraan bermotor di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api selama arus mudik berlangsung.
Syarat Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api
- Pendaftaran dimulai pada 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023.
- Peserta wajib vaksin boster.
- Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga dan SIM C.
- WAJIB melakukan verifikasi di Posko sesuai waktu verifikasi yang telah dipilih saat daftar.
- Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc.
- Bagi peserta yang mendaftarkan sepeda motor saja, wajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda Motor diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
- BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kereta Api
Pemudik yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftar dengan langkah-langkah seperti di bawah:
1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub: https://mudikgratis.dephub.go.id
Baca Juga: Info Tiket KAI Mudik Lebaran 2023, Ini Syarat dan Cara Belinya, Mudah dan Praktis!
2. Klik program Montis
3. Lengkapi formulir pendaftaran:
- Pilih moda transportasi
- Pilih jumlah penumpang
- Pilih kota asal dan tujuan
- Pilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
- Isi kode verifikasi
4. Jika sudah, klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul.
5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor.
6. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai
7. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan