Suara.com - Program pengiriman angkutan sepeda motor gratis diadakan oleh Kementerian Perhubungan RI pada periode mudik 2023 yang akan datang. Hal ini bertujuan menekan jumlah kendaraan roda dua yang beroperasi di jalan raya saat mudik lebaran.
Program ini dijalankan bersama PT KAI dan memudahkan penggunaan motor di jalan raya. Selain itu, hal ini juga dilakukan demi terjaminnya keamanan saat mudik lebaran 2023.
Program pengiriman motor gratis ini berbeda dari tahun sebelumnya. Kali ini, KA barang pengangkut motor akan disambung dengan KA penumpang tetapi berbeda gerbong.
Kereta Api nantinya akan melewati tiga lintasan dalam pemberlakukan program Motis. Lintasan tersebut yakni lintasan Utara (Cilegon-Pasar Senen-Semarang Tawang PP), lintasan tengah (Jakarta-Purwosari PP), lintasan Barat Selatan (Kiaracondong-Purwosari PP).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut cara daftar mudik motor gratis naik kereta lebaran 2023.
Cara Daftar Mudik Motor Gratis
- Lakukan pendaftaran program sejak 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023.
- Pendaftaran dilakukan pada website mudikgratis.dephub.go.id dan seluruh stasiun yang melayani program Motis tersebut.
- Siapkan dokumen berupa kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Sertakan identitas besaran motor berupa berat, dan identitas lainnya.
- Klik stasiun yang ditunjuk untuk melakukan verifikasi.
- Jika ada calon pendaftar yang telah memiliki tiket mudik kereta api atau moda transportasi lainnya, berikan identitas berupa nama, tanggal keberangkatan, dan kota yang dituju.
- Setelah pendaftaran disetujui, pemilik kendaraan perlu menyerahkan motor yang akan dikirim ke stasiun yang telah ditentukan dalam website. Penyerahan kendaraan maksimal 1 hari sebelum tanggal keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan selama maksimal 1 hari setelah motor tiba.
- Pengambilan motor harus disertai bukti daftar dan bukti pengiriman serta identitas diri.
- Selama perjalanan, petugas akan melakukan pengosongan tangki BBM motor. Kemudian motor baru akan dinaikkan ke kereta api untuk dikirimkan.
Kuota angkutan motor pada program Motis 2023 ini adalah sebanyak 10.440 motor. Kemudian untuk jumlah penumpang yakni sebanyak 46.720 orang.
Namun perlu diketahui, terdapat tarif yang dikenakan untuk pengangkutan motor ini. Biaya pendaftaran yang wajib dibayarkan mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000. tarif itu sesuai dengan tarif yang dikenakan pada angkutan lainnya.
Biaya dapat tergantung jarak. Jarak tempuh hingga mencapai 330 km hanya bayar Rp 10.000 dan jika lebih dari 330 km maka biayanya Rp 20.000. Tiket ini sudah termasuk penumpang dan motor.
Demikian penjelasan terkait cara daftar mudik motor gratis naik kereta lebaran 2023.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar
-
Cara Pesan Tiket Kereta Lebaran 2023 Mudah dan Cepat Hanya Lewat HP
-
Pencuri Rel di Serang Tertangkap, Begini Kronologinya
-
Inilah 16 Ruas Jalan Tol Baru yang Dioperasikan, Mudik Lebaran 2023 Bebas Macet
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota 10 Ribu Peserta Saja, Sudah DIBUKA!
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis