2. Klik menu program Montis, lalu akan terbuka formulir pendaftaran
3. Lengkapi formulir pendaftaran mudik gratis 2023 dengan:
- Memilih moda transportasi
- Memilih jumlah penumpang
- Memilih kota asal serta tujuan
- Memilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
- Isi kode verifikasi
4. Jika semua sudah terisi, maka klik 'cari perjalanan'. Nanti akan muncul formulir detail pendaftaran
5. Selanjutnya, lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK, dan besaran motor
6. Ikuti semua proses pendaftaran dan lengkapi seluruh pendataan yang diminta oleh sistem hingga selesai
7. Jika sudah, maka lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk
8. Motor dapat diserahkan ke stasiun yang dipilih saat pendaftaran sudah disetujui, maksimal satu hari sebelum keberangkatan harus sudah dikirim ke stasiun dan motor bisa diambil maksimal satu hari setelah tiba
9. Saat mengambil motor, Anda wajib membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim.
Demikian tadi informasi mengenai jadwal mudik gratis Kemenhub 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya. Pastikan Anda telah memenuhi syarat untuk mengikuti program mudik gratis 2023 dari Kemenhub.
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang