Suara.com - Warga di Sulawesi Utara diminta untuk mewaspadai gelombang tinggi hingga tanggal 2 Maret 2023. Hal itu disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Bitung.
"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan," ujar Koordinator Bidang Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky D Aror di Manado, Selasa (28/2/2023).
Ricky menuturkan pada umumnya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara bergerak dari barat laut – timur laut dengan kecepatan berkisar 8 – 25 knot.
Sementara diperkirakan kecepatan angin tertinggi terjadi di Laut Sulawesi bagian timur.
Ketinggian gelombang antara 1,25 - 2,5 meter (sedang) diperkirakan terjadi di Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung-Likupang, Laut Maluku dan perairan Selatan Sulut.
Sedangkan tinggi gelombang antara 2,5 hingga empat meter berpotensi terjadi di wilayah perairan Kepulauan Sangihe dan perairan Kepulauan Talaud.
Masyarakat kata dia, harus memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, untuk perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara kapal Fery, kecepatan angin lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan untuk kapal kategori besar, diharapkan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter, demikian Ricky D Aror. (Antara)
Baca Juga: BPBD Sumedang Imbau Warga Waspadai Puncak Hujan di Bulan Maret
Berita Terkait
-
Bahaya Cuaca Ekstrem yang Perlu Diwaspadai, Bisa Picu Penyakit Ini
-
Cuaca Buruk Jatim, Belasan Rumah Rusak Tersapu Angin, 3 Hari Kapal Tertahan Gelombang Tinggi
-
Puluhan Rumah di Lemahabang Karawang Rusak Disapu Puting Beliung
-
BPBD Sumedang Imbau Warga Waspadai Puncak Hujan di Bulan Maret
-
Hujan Tak Kunjung Reda di Bandung Jawa Barat, BMKG Beri Peringatan!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI