Suara.com - Ayah David, Jonathan Latumahina memberikan reaksi usai kepolisian resmi menetapkan AG, kekasih Mario Dandy, sebagai pelaku penganiayaan David.
Melalui akun Twitter miliknya @seeksixsuck, pengurus PP GP Ansor itu mengunggah video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat sedang menyanyikan lagu Iwan Fals berjudul 14 04 84.
Dalam video itu, Gus Yaqut terlihat menyanyikan lagu tersebut dari awal sampai akhir sambil memainkan gitar akustik.
Lewat akun Twitternya, Jonathan juga menuliskan beberapa potongan lirik lagu yang memiliki pesan menohok.
"Jangan didik anak kita penakut. Jangan ajar anak kita pengecut. Tolong kabarkan tinjuku untuknya. Demi kebenaran yang nyata," demikian unggahan Jonathan seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/3/2023).
Lagu tersebut merupakan karya seni ciptaan Iwan Fals yang dibuat menggambarkan situasi pada 14 April 1984. Kala itu, iwan Fals dimintai keterangan oleh aparat keamanan terkait lagu yang dinyanyikannya.
Berikut ini lirik lagu 14 04 84 yang diunggah oleh ayah David.
Tahukah kau
Kurindu dirimu
Tahukah kau
Rasakah kasih
Cintaku putih
Rasakah kasih
Baca Juga: Berbeda dengan Mario Dandy, Gaya Hidup Christofer Dhyaksadarma Justru Dinilai Sederhana
Saat gelisah begitu buas hancurkan jiwa
Saat tak kuat lagi memendam marah
Sungguh aku cinta (sayang) kau
Jangan didik anak kita penakut
Jangan ajar anak kita pengecut
Tolong kabarkan tinjuku untuknya
Demi kebenaran yang nyata
Istriku manis senyum yang manis
Anakku jantan tertawalah lantang
Istriku manis jangan menangis
Anakku jantan murkalah jantan
AG Jadi Pelaku Bukan Tersangka
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi. mengumumkan perubahan status AG dari saksi menjadi tersangka. pada Kamis (2/3/2023).
“Ada perubahan dari status AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum, meningkat berubah menjadi pelaku,” kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Meski statusnya berubah, AG tidak dapat disebut sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan AG masih di bawah umur yakni berusia 15 tahun.
Hal ini berbeda dengan Mario Dandy (20) serta Shane Lukas (19) yang sudah lebih dulu menjadi tersangka atas kasus tersebut. Keduanya langsung berstatus sebagai tersangka karena sudah bukan anak di bawah umur lagi.
Berita Terkait
-
AG Pacar Mario Dandy di Bawah Umur, Pengacara David Minta Jangan Jadi Tameng untuk Tak Bertanggung Jawab
-
Berbeda dengan Mario Dandy, Gaya Hidup Christofer Dhyaksadarma Justru Dinilai Sederhana
-
Tutup Pintu Damai dengan AG Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum: Sudah 12 Hari David Belum Sadar!
-
6 Fakta Ahmad Saefudin, Cleaning Service yang Diklaim Jadi Pemilik Awal Rubicon Rafael Alun
-
Viral Video Shane Lukas, Tersangka Pengeroyokan David Cengengesan Pakai Baju Tahanan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!