Suara.com - Hotel Sultan yang berdiri di tanah kawasan Senayan akhirnya berhasil menjadi milik negara usai perjuangan panjang. Kedepannya secara penuh, pemerintah akan mengelola hotel tersebut usai berhasil memenangkan Peninjauan Kembali (PK) terkait lahan sengketa Hotel Sultan.
Hotel yang didirikan di Jl Gatot Subroto, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat tersebut sebelumnya adalah milik seorang pengusaha yang kondang di era Orde Baru.
Perpindahan tangan tersebut dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Sejarah Hotel Sultan: Milik tokoh Orba
Sebelum berhasil diambil alih oleh negara, Hotel Sultan dikelola sekaligus dimiliki oleh PT Indobuild Co. Perusahaan tersebut diketahui milik seorang tokoh Orba bernama Ponco Sutowo.
Ponco adalah putra dari Ibnu Sutowo, seorang tokoh militer ternama pada rezim Suharto. Ibnu Sutowo juga menjabat Direktur Utama Pertamina saat era rezim Orde Baru.
Ibnu meneruskan kekaisaran bisnisnya ke anak-anaknya. Diketahui bahwa anak-anak Sutowo mengelola berbagai hotel mewah di Indonesia. Saudara kandung dari Ponco merupakan pemilik hotel mewah seperti Bali Hilton, Lagoon Tower Hilton, dan Hotel Sultan (dulu bernama Hotel Hilton).
Pendirian Hotel Sultan Jakarta di atas tanah Senayan
Pendirian Hotel Sultan Jakarta menuai polemik lantaran dibangun di atas tanah GBK yang berstatus lahan milik negara.
Baca Juga: Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun
Dahulu, Hotel Sultan Jakarta bernama Hotel Hilton. Hotel ini juga pernah jadi kontroversi atas penyalahan gunaan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton tahun 2002 lalu.
Duduk perkara polemik tersebut lantaran dugaan pelanggaran prosedur karena dilakukan tanpa izin dari Badan Pengelola Gelora Bung Karno sebagai pemegang hak pengelolaan lahan kawasan Senayan.
Badan Pengelola Gelora Bung Karno tak lain adalah badan yang berada di bawah negara.
Mulai dari momen tersebut, hotel ini kerap menuai masalah yang muncul setelahnya. Salah satunya yakni perkara korupsi pengelolaan aset Gelora Senayan pun disidik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak 27 Oktober 2005.
Tanah Hotel Sultan tersebut juga menuai kecaman lantaran sebenarnya didirikan di tanah orang Betawi asli Jakarta.
Sejumlah peristiwa penting di Hotel Sultan: Jadi lokasi debat Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun
-
Pemerintah Bakal Revitalisasi Kawasan Hotel Sultan GBK Menjadi Ruang Hijau
-
Ibnu Sutowo: Profil, Kontroversi, Korupsi Pertamina dan Kedekatannya dengan Soeharto
-
3 Bisnis dan Sumber Kekayaan Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo
-
10 Fakta Kakek Mertua Dian Sastro yang Lagi Disorot, Penguasa Pertamina Era Orde Baru
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan