Suara.com - Eko Darmanto telah resmi dipecat sebagau Kepala Kantor Bea Cukai DI Yogyakarta mulau 2 Maret 2023. Pemecatan tersebut merupakan buntut dari aksi pamer kekayaan hingga pesawat Cessna di media sosial pribadinya.
Eko kerap memamerkan gaya hidup mewah melalui akun Instagram miliknya @eko_darmanto_bc. Belakangan akun tersebut sudah dihapus setelah kasus Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik.
Namun, sebagian warganet telah berhasil mengabadikan gaya hidup hedon si abdi negara itu.
Pencopotan jabatan Eko Darmanto diumumkan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam siaran pers pada Jumat (3/3/2023).
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Nirwala.
Setelah dicopot dari jabatannya, Eko Darmanto juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait harta kekayaannya sebesar Rp 6,7 miliar namun sering pamer moge hingga pesawat cessna di media sosial.
Eko dijadwalkan diperiksa KPK pada Selasa, 7 Maret 2023. Seluruh harta kekayaan Eko akan diperiksa sama seperti kasus Rafael Alun Trisambodo.
Sudah Dipecat Masih Digaji?
Meskipun sudah dipecat, ternyata Eko Darmanto masih tetap berstatus sebagai ASN dan mendapatkan gaji beserta tunjangan.
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan status Eko Darmanto masih sebagai seorang abdi negara dan mendapatkan gaji.
"Tetap diberikan (hak sebagai ASN)," kata Yustinus di Kantor Kemenkeu, Kamis (2/3/2023).
Pencopotan Eko dari jabatannya bertujuan untuk memudahkan dalam proses pemeriksaan.
Hal serupa juga dialami oleh Rafael Alun Trisambodo. Meskipun ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Umum DJP Kanwil jakarta Selatan II, Rafael masih mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai ASN.
Berbeda dengan Eko, Rafael memilih mengundurkan diri sebagai ASN. Namun permohonan pengunduran diri tersebut ditolak sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan terhadap Rafael.
Harta Kekayaan Eko Darmanto
Berita Terkait
-
Usut Harta Pejabat Bea Cukai Yogya, KPK Bakal Korek Kejanggalan Utang Miliaran Eko Darmanto Selasa Depan
-
Nah Lho! Usai Pamer Harta di Medsos, Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto Dipanggil KPK Selasa Depan
-
Pencopotan Pegawai Bea Cukai Eko Darmanto Masih Sekadar Ucapan, Prosesnya Panjang
-
Pasca Kasus Eko Darmanto, Kantor Bea Cukai Yogyakarta Belum Tunjuk Pengganti
-
KPK Endus Kejanggalan Harta Pejabat Bea & Cukai Yogyakarta Eko, Harta Tak Banyak Tapi Hutang Mencurigakan!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri