Suara.com - Sebuah video viral di media sosial beberapa waktu belakangan, memperlihatkan seorang oknum anggota TNI sedang memarahi pengendara mobil. Tak tanggung-tanggung, oknum TNI itu mengamuk sambil mengeluarkan senjata tajam (sajam).
Video tersebut lantas mencuri perhatian warganet, sehingga tersebar di sejumlah akun media sosial sehingga menjadi perbincangan publik.
Seperti apa peristiwa tersebut? Berikut sejumlah deretan faktanya.
Terjadi di Semarang
Dalam video yang beredar, tidak disebutkan di mana lokasi perseteruan antara oknum anggota TNI berinisial ES dengan pengemudi mobil Sienta berinisial NH.
Namun belakangan diketahui kalau peristiwa itu terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan oleh Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto.
Menurut dia, insiden itu terjadi di Jalan Gajah Mada Kota Semarang, pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB.
Berawal dari saling pepet
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan, peristiwa itu bermula ketika mobil Sienta nopol H1531 HS yang dikemudikan NH memepet mobil Honda Freed nopol B 1155 JA yang dikendarai ES.
Baca Juga: Heboh! Dedengkot Panser Biru Wareng Nyalon Presiden Pasoepati: Biar Nggak Aklamasi!
Merasa jalannya terganggu, ES lalu menghentikan mobilnya dan memberi peringatan pada NH karena dinilai kurang memperhatikan pengendara lain. Oknum TNI ini juga mengaku jalannya sudah dihalangi NH.
"Menurut oknum anggota (TNI) saat dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta itu terus menghalanginya di sepanjang Jalan Gajah Mada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jalan MH. Thamrin," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).
Cekcok dan keluarkan sangkur
Kolonel Inf Bambang melanjutkan, pada peristiwa itu, baik ES maupun NH, keduanya sempat terlibat cekcok karena merasa dirinya benar.
Akhirnya oknum TNI itu tersulut emosinya. Ia kembali ke mobilnya dan mengambil sebilah senjata tajam jenis sangkur.
Kodim setempat turun tangan
Berita Terkait
-
Heboh! Dedengkot Panser Biru Wareng Nyalon Presiden Pasoepati: Biar Nggak Aklamasi!
-
Asabri Beri Santunan Risiko Kematian Khusus untuk Prajurit TNI yang Gugur dalam Penyerangan KKB
-
Geger Video Cekcok Prajurit TNI dengan Pengendara di Kota Semarang, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Banyak Pemain PSIS Semarang Mengalami Cedera Serius dan Absen Hingga Akhir Musim
-
Pratama Arhan Curhat Ingin Gabung Bersama Mantan Rekannya di PSIS, Akibat Tak Dimainkan Tokyo Verdy?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK