Suara.com - Pemerintah resmi menggelontorkan subsidi untuk pembelian motor listrik. Rencananya, subsidi ini berlaku mulai tanggal 20 Maret. Seperti apa rincian subsidi motor listrik 2023 ini? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Merangkum berbagai sumber, keputusan ini diambil mendorong penjualan Kendaraan Bermotor listrik Berbasis Baterai atau KBLBB.
Jadi sederhananya, program yang digalang pemerintah ini tak hanya berlaku untuk sepeda motor tapi pembelian mobil dengan tenaga yang sama juga mendapat subsidi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut subsidi berlaku untuk pembelian 200 ribu unit motor listrik, 35,9 ribu unit mobil listik dan rencananya juga akan melakukan hal yang sama untuk 138 unit bus.
Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2023
Untuk mendapat subsidi ini, calon pembeli cukup datang ke dealer dengan membawa KTP dan jika sudah sesuai dengan ketentuan penerima subsidi, maka yang bersangkutan berhak mendapat potongan harga.
"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK. Di situ akan dilihat apakah berhak mendapat bantuan, apabila memang berhak, maka pembeli langsung mendapat potongan harga," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, ia mengatakan dalam kesempatan yang sama, bank Himbara akan melakukan verifikasi dan mengganti bantuan kepada produsen, jelas Agus Gumiwang.
Besar Bantuan Subsidi Motor Listrik 2023
Baca Juga: Mulai 20 Maret, Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyabut ada dua program subsidi yang akan diluncurkan, yaitu subsidi Rp 7 juta untuk 200 ribu unit motor listrik.
Sedangkan program kedua diperuntukkan bagi motor konversi dari bahan bakar bensin ke motor listrik yang besarannya Rp 7 juta untuk 50 ribu unit kendaraan. Untuk mencegah aksi pemborongan, maka subsidi ini hanya berlaku untuk satu orang saja.
Syarat Subsidi Motor Listrik 2023
Hingga saat ini pemerintah belum memberi rincian syarat subsidi motor listrik 2023 namun melihat penjelasan Agus Gumiwang, syaratnya hanya membawa KTP ke dealer yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Target penerima subsidi adalah golongan masyarakat penerima KUR dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga pelanggan listrik berdaya 450 hingga 900 VA untuk mendukung produktivitas UMKM.
Demikian penjelasan tentang subsidi motor listrik 2023. Semoga informasi ini bermanfaat dan membayar rasa penasaran pembaca. Selamat berburu motor listrik ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang
-
Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang
-
Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
-
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?
-
DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak