Suara.com - Sosok perempuan berinisial APA disebut-sebut menjadi salah satu tokoh kunci di kasus kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Adapun APA dituding sebagai pihak yang menghasut Mario hingga melancarkan aksi barbarnya itu ke David hingga koma.
Tak seperti AG maupun Mario, sosok APA hingga kini masih menjadi teka-teki publik. Sebab identitas APA tak pernah terekspos ke permukaan, tidak seperti Mario dan kekasihnya itu.
APA akan diperiksa
APA kini telah dijadwalkan untuk diperiksa bersama dengan tersangka lainnya. Informasi tersebut turut dibenarkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (8/3/2023).
"Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya," kata Hengki Haryadi.
APA hingga kini masih berstatus saksi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Status APA mungkin dapat berubah sesuai dengan temuan polisi saat melakukan penyelidikan, rekonstruksi, hingga menggali keterangan para saksi.
"Besok kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi. Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka," ujar Hengki.
"(Melihat) apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," lanjutnya.
APA jadi pihak yang menghasut Mario Dandy
Mario Dandy melancarkan aksi kekerasannya itu gegara mendengar bahwa pacarnya yakni AG mendapat perlakuan yang tidak baik dari David.
Kabar burung yang membuat Mario Dandy naik pitam tersebut disampaikan oleh APA. Amarah Mario Dandy terhadap David yang berbuah kekerasan tersebut muncul setelah mendapatkan informasi tersebut dari APA.
Adapun dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
Shane berperan memberi ide kepada Mario untuk menghajar David usai menerima informasi kabar burung tersebut dari APA.
Berita Terkait
-
AG Resmi Ditahan, Ayah David Ozora Ucapkan Selamat Bergabung Tuai Dukungan Warganet: Semoga Dihukum Adil
-
Kondisi Orang Tua Sakit Stroke dan Kanker Jadi Pertimbangan Khusus Polisi Tahan AG Pacar Mario di LPKS
-
Menguji Perilaku Mario Dandy secara Ilmiah, Psikolog: 'Tanda Jiwa Tak Baik'
-
Agnes Gracia Resmi Jadi Pelaku dan Ditahan, Begini Dampak Psikologis Hukuman Pidana Pada Anak
-
AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan, Kuasa Hukum David: Siapapun Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka