Suara.com - Sholat fardhu yang dikerjakan 5 kali dalam sehari merupakan ibadah wajib bagi seluruh umat Islam yang sudah aqil baligh. Bahkan seseorang yang dengan sengaja meninggalkannya, maka perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Agar diterima Allah SWT, umat muslim harus memahami bacaan sholat. Berikut bacaan sholat lengkap latin dan terjemahannya.
Perintah melaksanakan sholat wajib telah disebutkan berkali-kali oleh Allah SWT melalui firman-Nya di dalam Alquran. Salah satunya disebutkan di surah Al-Baqarah ayat 238 berikut:
"Peliharalah semua salat(mu), dan (peliharalah) salat wusthaa (salat lima waktu). Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyu'," (QS. Al-Baqarah [2]: 238).
Agar mendapatkan keutamaan dari sholat 5 waktu, umat Islam harus melaksanakannya dengan bacaan tepat mulai dari niat hingga salam.
Bacaan Sholat Lengkap
Berikut ini adalah bacaan sholat lengkap yang dikutip dari berbagai sumber:
1. Bacaan Niat Sholat
Sholat fardhu terdiri dari sholat subuh, dhuhur, ashar, maghrib dan isya yang masing-masing memiliki niat yang berbeda. Berikut bacaan niatnya:
Niat Sholat Subuh
Baca Juga: Lirik Sholawat Nabi dan Terjemahan
Ushalli fardlash shub-hi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta'aala
Artinya: "Aku menyengaja shalat fardhu shubuh dua raka'at menghadap qiblat karena Allah,"
Niat Sholat Dhuhur
Ushalli fardhash dhuhri arba'a rak'aatain mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta'aala
Artinya: "Saya menyengaja shalat fardlu dhuhur empat raka'at menghadap qiblat karena Allah,"
Niat Sholat Ashar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul