Suara.com - Belakangan diketahui, tersangka Shane Lukas ternyata sempat mengadang Mario Dandy untuk kembali melakukan penganiayaan kepada David Ozora yang sudah tergeletak.
Hal tersebut terungkap usai Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi perkara penganiayaan David di kompleks Green Permata, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
Dalam adegan rekonstruksi, awalnya Mario menghajar David berkali dimulai dari menendang, menginjak dan memukul kepala David. Setelahnya, Mario pun selebrasi seperti Cristiano Ronaldo. Dalam rekonstruksi ini, David digantikan dengan manekin. David dijelaskan sudah tergeletak akibat perbuatan Mario.
Usai melakukan hal itu, Mario mendatangi Shane yang sudah merekam aksinya. Shane lalu menyerahkan ponselnya kepada pacar Mario, AGH yang ikut menyaksikan penganiayaan tersebut. Shane lalu mencoba mendekat ke arah Mario. Tampak, Mario memperagakan adegan hendak menghajar David kembali. Namun, Shane dengan sigap langsung menahan Mario.
"Udah, udah setop," ucap Shane.
Kepada Shane, Mario berkata, dia masih ingin menghajar David meski sudah tergeletak.
"Gua nggak takut anak orang mati," ujar Mario.
Mario dan Shane Menangis
Mario Dandy dan Shane Lukas ternyata menangis ketika rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Menangis Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
Pantauan Suara.com di lokasi, momen itu terjadi saat Mario memperagakan adegan berhenti menganiaya David usai aksinya diketahui oleh saksi N yang merupakan ibu rekan David.
Dalam rekonstruksi dijelaskan, saksi N sempat berteriak agar Mario berhenti menghajar David. Sewaktu saksi N bertanya alasannya menganiaya David, Mario tampak hanya menunduk dan menangis.
"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya bilang 'Kamu ngapain di sini' saya pemilik rumah ini," tanya saksi N dengan nada bergetar saat rekonstruksi.
Terlihat masker yang digunakan Mario sesekali kembang-kempis. Dia tampak menitihkan air mata. Sementara itu, di sisi lain terlihat pula Shane sedang mengepalkan tangan sembari berdoa. Shane juga tampak menangis saat momen saksi N memperagakan pertolongan kepada David.
Tiga Babak Rekonstruksi
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar dalam tiga klaster.
Berita Terkait
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Menangis Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Kembali ke Tahanan Usai Jalani Rekonstruksi, Tersangka Shane Lukas Sampaikan Pesan: Cepat Sembuh Adik David
-
Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini